Demokrat soal Setahun Jokowi: Komunikasi terkait Corona dan Omnibus Law Kurang

20 Oktober 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan sejumlah catatan terhadap setahun masa pemerintahan Presiden Jokowi di periode ke duanya. Hinca mengatakan, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, keduanya sudah dihadapkan dengan tantangan pandemi corona yang tak mudah.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19, di lain sisi juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).
Namun, Hinca mengatakan, saat ini pemerintahan Jokowi belum mampu membangun komunikasi yang baik dengan daerah dalam menangani corona. Selain itu, kata dia, pola komunikasi yang kurang baik juga terjadi dalam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita bisa lihat pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah. Komunikasi yang kurang pas juga terjadi tatkala UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan," ucapnya.
"Dinamika yang tersaji cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja," imbuh Hinca.
ADVERTISEMENT
Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga menyoroti kenaikan iuran BPJS yang sempat kembali dinaikkan pemerintah. Hal itu, kata dia, menunjukan tendensi dari kepala negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada.
Eks Sekjen Demokrat itu juga nencermati aspek kebebasan sipil yang menurun sekitar 1,26 poin di periode kedua Jokowi. Apalagi, pada Juni 2020, Jokowi dan Menkominfo sebelumnya, Rudiantara, divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat yang terjadi pada pertengahan Agustus 2019.
"Hal ini terbukti pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengen Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Hinca memahami kepemimpinan Jokowi di periode kedua akan dijalankan tanpa beban. Namun, ia mengingatkan agar setiap kebijakan harus tetap diambil sesuai dengan kehendak rakyat.
"Saya memahami betul bahwa dalam periode keduanya beliau pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer," ujarnya.
"Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat. Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," tandas dia.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona