Demokrat Tetap Tolak RUU HIP meski Diubah Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

29 Juni 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Demokrat tetap menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meskipun ada usulan diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi Demokrat DPR, Hinca Panjaitan, mengatakan partainya memandang pembahasan RUU terkait Pancasila tak tepat dilakukan DPR.
Pancasila merupakan ideologi bangsa yang sudah final. Sehingga, pergantian nama RUU HIP tak akan menyelesaikan kontroversi yang sudah terlanjur bergulir di masyarakat.
"Saya kira tetaplah tidak pas. Ini bisa dibaca menjadi sekadar ganti nama atau ganti baju. Soal ideologi Pancasila sudah selesai dirumuskan para founding fathers," kata Hinca saat dihubungi, Senin (29/6).
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Hinca menuturkan sikap Partai Demokrat tegas dan tetap berlandaskan ideologi Pancasila sesuai AD/ART partai. Dia menjelaskan dalam AD/ART bab I pasal 2 partainya berasaskan Pancasila dan garis ideologi nasionalis religius.
"Cek AD/ART partai Demokrat untuk memastikan sikap kami menolaknya," ujarnya.
Anggota Komisi III itu pun memastikan pihaknya akan tegas dan berpegang teguh pada asas partai. Saat ini, dia meminta seluruh pihak lebih baik fokus terhadap pandemi corona yang belum usai.
ADVERTISEMENT
"Kita fokus saja ke penanganan COVID-19. di Partai Demokrat kami letakkan sikap kami dengan tegas soal asas partai dan soal garis ideologi partai," tandas dia.
Sebelumnya, PDIP yang memotori RUU HIP mengusulkan perubahan nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sesuai rancangan awal. Sehingga, RUU itu dapat fokus mengatur tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Usulan pergantian nama yang sama juga sempat ditawarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena tujuan RUU HIP sebagai payung hukum BPIP. Namun usulan itu ditolak ormas Muhammadiyah yang kemudian diikuti parpol lain.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.