Denny Indrayana: Peluang Gugatan ke MK soal Pilgub Kalsel Terbuka Lebar

13 Desember 2020 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Kalsel Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Kalsel Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Perhitungan suara Pilgub Kalsel hingga saat ini masih berjalan ketat. Hingga hari ini, pasangan Denny Indrayana-Difriadi masih unggul tipis dari petahana, Sahbirin Noor-Muhidin.
ADVERTISEMENT
Denny Indrayana menyebut, dengan perhitungan yang tipis ini, peluang gugatan ke Mahkamah Konstitusi terbuka lebar.
"Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan, bahwa akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa," kata Denny Indrayana saat menggelar jumpa pers di rumahnya, Gang Purnama, Banjarbaru, Minggu (13/12).
Diketahui, dari hasil penghitungan Sirekap KPU hingga hari ini, pukul 19.43 WITA, pasangan Haji Denny-Difri meraih 50,1 persen atau 608.371 suara. Sementara itu, Sahbirin-Muhidin meraih 49,9 persen atau 606.180 suara. Data Sirekap KPU sudah mencapai 72,20 persen.
Pria yang akrab disapa Haji Denny ini mengatakan, syarat mengajukan gugatan di MK tidak membatasi persentase batasan suara. Wamenkumham di era SBY ini menyebut, aturan hanya menyebutkan selisih yang bisa mengubah hasil Pilkada.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan menjadi modal kita berjuang di MK. Karena itu saya memanggil seluruh partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini, mengundang siapa pun yang tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk mengirimkan ke nomor saya O81977726299," katanya.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Haji Denny Indrayana dan Haji Difriadi. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, eks Staf Khusus Presiden Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum di era SBY ini membantah isu bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi dengan paslon lawan terkait hasil tipis tersebut.
"Itu jelas hoaks yang diembuskan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, sejak kemarin saya ke lapangan untuk memantau proses penghitungan suara di Kabupaten Tapin," tegasnya.
"Tidak ada proses nego, tidak pernah bertemu dengan tokoh siapa pun. Jaminan, garansi saya, tidak ada, negosiasi untuk mundur akan saya tolak. Ini suara tidak diperjualbelikan, amanah rakyat Kalsel akan saya perjuangkan sampai keringat terakhir," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Maka itu, Haji Denny mengimbau agar semua pihak untuk menghentikan kecurangan. Termasuk mereka yang bermain sebagai korban atau playing victim.
"Karena saya juga mendapat laporan ada pejabat Pemprov yang menelepon untuk menaikkan suara calon yang lain. Ada pengumpulan kepala daerah dalam suatu tempat. Saya sampaikan, hentikan. Jangan dilakukan, karena konsekuensi hukumnya akan kami seriusi," tegasnya.
Menyikapi hasil lambat Sirekap, Haji Denny memberi perhatian khusus karena suaranya sempat turun. Bukan persentase, tapi perolehan suara.
"Ini tidak wajar dan perlu menjadi atensi khusus," katanya.
Termasuk soal keterlambatan penghitungan suara di Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar. Haji Denny mengatakan, Banjar masuk zona merah yang perlu dipantau, begitu juga dengan Kotabaru masuk wilayah yang rentan diintervensi pada detik akhir.
ADVERTISEMENT
"Ini rekap manual lebih cepat dari teknologi. Kalteng sudah 100 persen. Kelambatan jadi indikasi kewaspadaan yang perlu ditingkatkan," tutup dia.