Densus 88 Amankan Barang Bukti Teroris JI di Tangerang: Ada Buku dan Ponsel

15 Maret 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman TO (46) di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa, (15/3).
ADVERTISEMENT
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam.
"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke kantor Densus," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
TO diketahui terlibat kelompok Jamaah Islamiyah. Ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, pegawainya itu bertugas sebagai staf biasa.
"Dia staf biasa, statusnya memang PNS, tapi engga pegang jabatan," katanya.
Dalam kesehariannya, ia dikenal dengan sosok yang ramah dan baik dalam menyelesaikan tugas.
ADVERTISEMENT
"Kesehariannya engga ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya.