Densus 88 Ikut Periksa Penusuk Syekh Ali Jaber, Cari Siapa yang Menyuruh
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelibatan Densus 88 untuk mengetahui apakah tersangka punya jaringan atau tidak, maupun adanya keterlibatan pihak lain di belakang tersangka. Selain itu, Densus 88 juga ingin tahu latar belakang tersangka.
“Tentunya bahwa, penyidik dari Mabes Polri turun ke sana, dari Densus (88) juga turun ke sana, tentunya mau melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh, atau ada orang lain. semua sedang kami selidiki,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Argo menuturkan, pihaknya terus mendalami semua kemungkinan dalam kasus tersebut. Namun, Ia juga meminta semua pihak menahan diri sehingga tidak terpancing isu hoaks.
“Tentunya dengan proses penyidikan ini, ada beberapa isu yang berkembang. Misalnya ada beredar di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua adalah tidak benar,” ujar Argo.
Saat ini, tersangka telah dijerat pasal tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dan pasal penganiayaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya rencana penyerangan tersangka kepada Syekh Ali Jaber. Tersangka pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Syekh Ali Jaber ditusuk Alpin Andria saat mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. Pisau yang digunakan tersangka mengenai lengan atas kanan Ali. Kondisinya pun kini sudah membaik.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona