Densus 88 Selidiki soal Konvoi 'Kebangkitan Khilafah' di Jaktim

31 Mei 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video konvoi khilafah viral di medsos, diduga terjadi di Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Foto: Twitter/viral
zoom-in-whitePerbesar
Video konvoi khilafah viral di medsos, diduga terjadi di Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Foto: Twitter/viral
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri saat ini sedang menyelidiki konvoi sepeda motor yang sempat viral di media sosial sambil membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH' di Jakarta pada Minggu (29/5).
ADVERTISEMENT
"Densus 88 sudah monitor," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (31/5).
Aswin mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki maksud aksi tersebut. Termasuk apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Kami masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," pungkasnya.
Video konvoi khilafah viral di medsos, diduga terjadi di Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Foto: Twitter/viral
Sebelumnya beredar sebuah rekaman video memperlihatkan konvoi sepeda motor yang membawa poster bertuliskan 'SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'.
Dalam video tersebut, juga terlihat pemotor lainnya membawa sejumlah bendera dalam iring-iringan konvoi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi tengah menyelidikinya. Termasuk mencari identitas para pengemudi motor itu.
“Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
Zulpan mengatakan, polisi akan memberikan edukasi terhadap pemotor itu agar tak melakukan tindakan menyimpang yang telah dilarang.
"Dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang," jelasnya.
"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," pungkasnya.