Densus 88 Sudah Tangkap 15 Tersangka dan Napi Terorisme Berlatar Belakang PNS

15 Maret 2022 11:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 Antiteror menangkap satu anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial TO di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Anggota JI ini diketahui berprofesi sebagai PNS/ASN.
ADVERTISEMENT
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3). TO diketahui adalah PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Ahmad, sebelumnya sudah ditangkap 14 orang terkait terorisme yang berprofesi sebagai PNS. Status hukum mereka saat ini adalah tersangka dan narapidana.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang,” kata Ahmad.
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Dengan bertambahnya TO, maka total ada 15 tersangka terorisme yang berlatar belakang PNS. Namun, Ahmad tak menjelaskan di instansi mana saja mereka bekerja dan apakah mereka masih satu kelompok atau tidak.
Tersangka TO ditangkap Densus 88 di kawasan tempat tinggalnya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui, peran dari TO di kelompok teroris JI tersebut.