Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Sragen

16 Oktober 2019 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penangkapan terduga teroris di Sragen, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penangkapan terduga teroris di Sragen, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasutri terduga teroris di Dukuh Masaran Kulon RT 08 /RW 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (16/10). Identitas pasutri adalah Abdul Aziz (25) dan Novi (24).
ADVERTISEMENT
Ketua RT 08 Dukuh Masaran, Rusmanto, mengungkapkan Aziz ini warga asli Sragen. Sedangkan Novi pendatang yang baru enam bulan tinggal di Sragen.
"Saya hanya diminta Densus menjadi saksi penggeledahan rumah pasutri terduga teroris," ujar Rusmanto.
Penggeledahan, kata dia, berlangsung sekitar satu jam. Aziz ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB saat membeli suku cadang sepeda motor di kawasan Pasar Masaran, Sragen. Sedangkan Novi ditangkap di rumahnya.
"Total ada sembilan barang yang diamankan Densus. Barang tersebut di antaranya alat panah beserta busurnya, buku jihad, pisau panjangnya sekitar 60 cm dan pisau panjang sekitar 20 cm," kata dia.
Densus diketahui juga mengamankan ijazah, gambar wajah target memanah, dua jam, dan buku catatan penting. Warga mengenal pasutri ini sebagai orang baik. Selama ini juga tidak mencurigai adanya gerak-gerik mencurigakan di rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya kurang tahu keterlibatan jaringan pasutri terduga teroris ini. Sebagai ketua RT hanya diminta Densus menjadi saksi penggeledahan saja," kata dia.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan ada penangkapan pasutri terduga teroris. Polres Sragen hanya diminta membantu mengamankan saja saat dilakukan penggeledahan sampai dibawa ke Jakarta.
"Keterangan lanjut soal keterlibatan dan peran pasutri terduga teroris bukan kewenangan Polres Sragen," kata dia.