Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di Serang, Banten

27 April 2020 19:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 kembali menangkap seorang teroris di Kota Serang, Banten, Senin (27/4). Dalam penangkapan tersebut dilaporkan 1 orang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Ia enggan berkomentar banyak.
“Iya ada penangkapan Densus 88,” kata Edhi saat dihubungi, Senin (27/4).
Edhi belum mau mengungkap identitas teroris yang ditangkap. Dia juga belum bisa bicara banyak soal kelompok dan jaringan pelaku.
Densus 88 memang tidak berhenti menangkap para teroris meski dalam masa pandemi virus corona dan Ramadhan. Sebelum penangkapan di Banten, seorang terduga teroris di Jalan Kunti, Surabaya ditangkap Tim Densus 88, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (23/4).
Informasi yang didapat jatimnow.com, saat digerebek, terduga teroris itu disergap saat berada di rumah nomor 72 Jalan Kunti, Sidotopo, masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan seorang terduga teroris tersebut.
"Benar, itu ranahnya Densus 88," jawab Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.