Densus 88 Umumkan 3 Orang Warga Jakarta Selatan DPO Kasus Pembuatan Bom

6 April 2021 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO kasus terorisme di Jakarta, Yusuf. Foto: Dok. Densus 88
zoom-in-whitePerbesar
DPO kasus terorisme di Jakarta, Yusuf. Foto: Dok. Densus 88
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengungkapan kasus terorisme di Jakarta terus berlanjut. Densus 88 Antiteror mengumumkan 3 orang warga Jakarta Selatan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang ini diduga terlibat dalam kasus pembuatan bom yang dilakukan para tersangka Zulaimi Agus dkk yang sudah ditangkap sebelumnya.
Informasi yang diperoleh kumparan, Selasa (6/4), ketiga orang ini yakni Arief Rahman, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar.
Mereka tinggal di kawasan Jakarta Selatan yakni di Petukangan Selatan, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.
DPO kasus terorisme di Jakarta, Nouval. Foto: Dok. Densus 88
Densus 88 memberikan imbauan agar ketiganya kooperatif menyerahkan diri. Ketiganya, berdasarkan pemeriksaan para tersangka yang sudah ditangkap, diduga mengetahui, terlibat, dan ikut merencanakan dalam pembuatan bom.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Husein Hasni, Ahmad Junaedi, Bambang, Wiloso Jati, Zulaimi Agus, dan Nabil.
DPO kasus terorisme di Jakarta, Arief Rahman. Foto: Dok. Densus 88
Mereka sudah diperiksa Densus 88 Satwil Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Informasi yang dihimpun kumparan, dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka yang ditangkap merupakan anggota FPI dan simpatisan FPI.
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusaha masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
****
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini: