Densus Temukan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris di Kabupaten Bandung

1 April 2021 13:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi terpasang di kediaman terduga teroris HN, yang terletak di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi terpasang di kediaman terduga teroris HN, yang terletak di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kabupaten Bandung pada Rabu (31/3). Rumah itu merupakan kontrakan milik terduga teroris berinisial HN yang telah diamankan polisi di Jakarta Selatan. HN acap kali dipanggil dengan sebutan Habib oleh warga setempat.
ADVERTISEMENT
Ketua Keamanan Kompleks, Widi Suprianto, mengaku turut masuk ke dalam rumah saat penggeledahan itu dilakukan. Penggeledahan dilakukan oleh polisi selama sekitar dua jam. Saat ini, telah terpasang garis polisi di rumah tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, menurut Widi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah, ponsel, hingga atribut lengkap organisasi yang kini telah dibekukan oleh pemerintah yakni Front Pembela Islam (FPI).
"Iya ikut (masuk ke dalam). Yang diamankan busur panah, katapel, senjata tajam, tiga buah HP terus atribut organisasi yang dibekukan mulai dari t-shirt, polo shirt, rompi, sepatu, lengkap," kata dia ketika ditemui di lokasi, Kamis (1/4).
Widi memastikan, tak ada senjata api ataupun bahan peledak yang ditemukan oleh polisi dari penggeledahan tersebut. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang disebut sebagai penjaga rumah berinisial IR dan DK.
Garis polisi terpasang di kediaman terduga teroris HN, yang terletak di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Adapun di rumah tersebut, lanjut Widi, sering diadakan pengajian yang dihadiri para jemaah dari luar kompleks. Dia mengaku acap kali melihat adanya atribut FPI yang dikenakan oleh para jemaah yang datang. Namun, dia tak mengetahui identitas dari jemaah yang datang itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk pengajian warga luar, kalau untuk atribut (yang dipakai) organisasi yang salah satunya sekarang dilarang atau dibekukan sama pemerintah. Ada atributnya. Iya (benar) FPI," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan membenarkan adanya atribut dari organisasi terlarang yang diamankan oleh polisi dari penggeledahan itu. Akan tetapi, dia enggan menyebut secara rinci nama organisasi terlarang yang dimaksud.
"Iya betul ada atribut ormas yang sudah dilarang," kata dia.