Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN

3 Oktober 2022 19:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan melayangkan gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN. Gugatan itu terkait pernyataan kedua lembaga tersebut soal dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
"Besok saya akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata berupa gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN," kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/10).
Ia menilai, baik Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah menyalahi aturan kewenangannya masing-masing. Menurut Deolipa, pernyataan yang menyebut Brigadir Yosua diduga melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi hanya memperkeruh proses penanganan perkara tersebut.
"Ini harus digugat karena bukan porsi mereka menyampaikan ini. Ini adalah porsinya pengacara atau penegak hukum lain, yaitu kepolisan dalam hal ini Bareskrim karena mereka bukan lembaga pro justitia. Nggak usah ngatur-ngatur atau memperkeruh suasana seolah-olah ini menjadi suatu petunjuk, ini yang berbahaya," ujar Deolipa.
Deolipa mengatakan gugatan ini menjadi penting dilakukan sebab temuan dari kedua lembaga tersebut akan dipakai tim pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebagai salah satu bukti pembelaan.
Putri Candrawathi berbaju tahanan, usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (30/9/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Saya sampaikan ini karena kemarin saya dapat kabar saat Febri menjadi pengacara Putri, mereka sempat mengatakan akan memakai dokumennya Komnas HAM dan Perempuan sebagai bagian dari pada barang bukti atau petunjuk di persidangan. Nah ini saya nggak mau," ucap Deolipa.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Deolipa mengaku telah memberikan waktu tiga pekan kepada kedua lembaga itu untuk memberikan klarifikasi. Namun hingga kini belum ada yang melakukan klarifikasi.
"Kenapa saya mendaftarkan, karena beberapa minggu kemarin saya sudah mengajukan surat permintaan klarifikasi atau penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan, ternyata mereka tidak merespons. Jadi ya sudah besok kami gugat di PTUN," tandasnya.