Deputi Penindakan KPK Brigjen Karyoto Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2013

14 April 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto. Foto: Facebook/ @humaspoldajogja
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto. Foto: Facebook/ @humaspoldajogja
ADVERTISEMENT
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK. Karyoto terpilih usai bersaing dengan 6 orang jenderal polri dan empat orang jaksa karier untuk menempati posisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Selaku penyelenggara negara, Karyoto termasuk pihak yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Melansir web KPK, nama Karyoto terakhir melapor pada 18 Desember 2013 sebagai Direktur Kriminal Umum di Polda DIY.
Berikut rincian harta kekayaannya:
(1) Harta tidak bergerak
Terdiri dari enam tanah dan bangunan di Garut, dan satu di Yogyakarta. Nilainya Rp 5.720.000.000
(2) Kendaraan
Terdiri dari Toyota Kijang Innova 2012, Toyota Yaris 2013, Daihatsu Xenia 2010. Nilainya Rp 400.000.000.
(3) Usaha lainnya senilai Rp 800.000.000
(4) Giro dan setara kas senilai Rp 1.278.000.000
(5) Piutang senilai Rp 100.000.000
(6) Utang senilai Rp 2.845.000.000
Total harta kekayaan: Rp 5.453.000.000
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Karyoto. Foto: Deshana/kumparan
Rekam jejak
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990. Ia malang melintang di bidang reserse di kepolisian. Ia memulai karier sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri. Pada 2003-2008 ia juga sempat menjadi penyidik di KPK.
ADVERTISEMENT
Mulai 2008, kariernya semakin moncer. Di tahun tersebut ia menjabat sebagai Kapolres Ketapang. Lalu pada 2010 ia menjabat sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri.
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto (kanan). Foto: Facebook/ @humaspoldajogja
Dari situ kariernya terus menanjak. Tahun 2011, ia menjadi Kasubdit III Dittipikor Bareskrim Polri. Setahun kemudian, ia jadi Kapolresta Barelang, dan menjadi Direktur Kriminal Umum Polda DIY pada 2013.
Ia sempat menjadi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018. Terakhir, dia menjabat Wakapolda DIY pada 2018. Sebelum akhirnya menjadi Deputi Penindakan KPK.