Deputi Penindakan KPK Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Penambahan Jaksa

19 November 2020 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, menyambangi Kejaksaan Agung pada Kamis (19/11). Kedatangan Karyoto untuk berkoordinasi terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK.
ADVERTISEMENT
"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali belum merinci terkait permintaan penambahan jaksa tersebut. Namun sebelumnya ia sempat menyinggung soal adanya rencana penambahan SDM di sektor penindakan KPK.
Pada awal Februari lalu, ia membeberkan bahwa KPK saat itu kekurangan tenaga jaksa. KPK, kata dia, membutuhkan 80 orang JPU. Namun saat ini jaksa yang ada hanya 67 orang. Begitu juga jaksa eksekutor yang masih kurang 19 orang.
Kemudian, pada akhir Februari lalu, ada 6 jaksa yang bergabung memperkuat penuntutan KPK. Seleksi jaksa pun masih dilakukan hingga saat ini oleh KPK. Terakhir, ada 23 jaksa yang dikirimkan Kejagung untuk ikut seleksi jaksa di KPK.
ADVERTISEMENT