Deretan Orang Tidak Percaya Corona yang Diangkat Sebagai Duta Prokes

6 Mei 2021 10:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat justru mengantarkan mereka sebagai duta protokol kesehatan (prokes) atau orang yang dipercaya dalam memberikan penyuluhan soal prokes.
ADVERTISEMENT
Berikut deretan kasus pelanggaran prokes yang pelakunya diangkat menjadi Duta Prokes di Indonesia.

Mengolok Pemakai Masker di Mal, Kini Jadi Duta Prokes Surabaya

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengangkat Putu Arimbawa jadi duta protokol kesehatan. Foto: Jatim Now
Putu Arimbawa (28), adalah pria yang mengolok pengunjung mal bermasker di sebuah Mal di Surabaya. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengangkatnya sebagai Duta Prokes usai Putu menjalani sanksi di Liponsos Surabaya.
Putu telah disanksi membantu petugas di Liponsos Surabaya, mulai dari memberi makan, menghibur hingga memandikan para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia juga dikenai sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu.
Kini, Putu diminta melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes.

Pemuda Usir Jemaah Bermasker di Masjid Diangkat Jadi Duta Masker di Bekasi

Nawir, pemuda yang usir jamaah bermasker di Bekasi jadi duta masker. Foto: Dok. Istimewa
Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan kejadian seorang pemuda, Nawir, yang mengusir salah satu jemaah bermasker di Masjid Al Amanah di Kampung Tanah Avid, Medan Satria, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Nawir bahkan merampas masker dari wajah jemaah yang bernama Roni tersebut dan membentaknya keluar.
Setelah viral, Nawir pun meminta maaf kepada Roni. Kedua pihak kini berdamai dan Nawir pun diangkat menjadi Duta Masker.
"Ada dua pilihan, Mas Nawir milih meneruskan kasus terkait masker secara hukum, atau Mas menjadi duta masker prokes yang akan jalankan tidak hanya di masjid melainkan di Indonesia," tutur Roni.
Penobatan predikat itu dilakukan oleh Roni Oktaviani kepada Nawir pada Rabu 5 Mei 2021.