Deretan OTT KPK di Bulan Suci Ramadhan: Dari 2018 hingga Sekarang

28 April 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bulan Suci Ramadhan tak menghentikan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Teranyar, KPK meringkus Bupati Bogor Ade Yasin bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap kasus suap pada Rabu (26/4) malam hingga Kamis (27/4) pagi. OTT Dilakukan di H-5 Lebaran.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyayangkan penangkapan Ade dkk karena melakukan korupsi saat Bulan Ramadhan.
"Kita sungguh-sungguh prihatin karena di dalam ibadah puasa, seharusnya ini bulan yang penuh ampunan bulan yang barokah seharusnya kita memperbanyak amal ibadah, karena sesungguhnya amal ibadah kita dihitung berlipat ganda, begitu juga sebaliknya perbuatan kita yang tidak terpuji perbuatan kita yang tercela tentu mendapatkan balasan di akhirat kelak," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4).
Namun jauh sebelum OTT dilakukan terhadap Ade Yasin, KPK beberapa kali tercatat melakukan operasi serupa di Bulan Ramadhan. Berikut kumparan rangkum operasi senyap lembaga antirasuah yang dilakukan saat bulan puasa dalam lima tahun terakhir.
Tiga OTT di Bulan Ramadhan 2018
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Ramadhan tahun 2018 berlangsung sejak 16 Mei hingga 14 Juni. Di rentang waktu tersebut, tercatat KPK tiga kali melakukan operasi tangkap tangan. Total pada 2018 KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali.
ADVERTISEMENT
OTT pertama dilakukan pada 23 Mei 2018. Yang ditangkap adalah Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat. Dia terjerat kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan.
Agus Feisal telah disidang dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi. Dia dihukum 8 tahun penjara.
OTT kedua dilakukan pada 4 Juni 2018. Yang ditangkap adalah Bupati Purbalingga, Tasdi. Dia terjerat kasus suap proyek Purbalingga Islamic Center. Selain itu, dia juga terjerat kasus penerimaan gratifikasi.
Tasdi telah disidangkan. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi dan divonis 7 tahun penjara.
OTT ketiga dilakukan pada 6 dan 7 Juni 2018. Yang dijerat yakni dua kepala daerah sekaligus, yakni Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
ADVERTISEMENT
Meski, penangkapan mereka berdua diwarnai dengan pelarian. Keduanya sempat menjadi buron hingga akhirnya menyerahkan diri. Sebelum itu, Syahri sempat membuat video yang berisi pengakuannya sebagai korban politik.
Dalam kasusnya, Muhammad Samanhudi telah divonis 5 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
Sementara Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp 28 miliar. Dia terbukti menerima aliran dana fee proyek infrastruktur di Pemkab Tulungagung. Salah satunya proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.
Tak ada OTT saat Bulan Ramadhan di 2019
Ramadhan 2019 berlangsung dari 5 Mei sampai 4 Juni. Namun tak ada operasi senyap yang dilakukan KPK pada tahun tersebut. Total sepanjang tahun 2019 KPK melakukan OTT sebanyak 21 kali.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Satu OTT pada Ramadhan 2020
ADVERTISEMENT
Ramadhan 2020 berlangsung dari 23 April hingga 23 Mei. Tercatat ada satu operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam kurun waktu tersebut.
Satu OTT tersebut dilakukan pada 21 Mei 2020. Yang ditangkap adalah Komaruddin selaku Rektor UNJ. Penangkapan terkait penyerahan sejumlah uang dari pihak Komaruddin kepada pejabat Kemendikbud.
Namun demikian belakangan KPK tak menemukan adanya unsur penyelenggara negara dalam OTT tersebut. Kasusnya pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda kemudian menghentikan kasus tersebut.
Dalam kurun 2020, KPK melakukan OTT sebanyak 8 kali.
Satu OTT pada Ramadhan 2021
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto: Dok. Facebook Novi Rahman Hidayat
Ramadhan 2021 berlangsung sejak 12 April hingga 12 Mei. Tercatat 6 kali KPK melakukan OTT pada tahun 2021. Dari 6 kali OTT tersebut, salah satunya terjadi saat bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dia ditangkap pada 10 Mei 2021 oleh satgas yang dipimpin Raja OTT KPK Harun Al Rasyid, meski dalam kondisi dinonaktifkan karena tak lulus TWK.
Kasus ini merupakan joint investigasi dengan Bareskrim Polri. Akhirnya, kasus tersebut ditangani oleh Polri.
Novi terjerat kasus dugaan suap dari para kepala desa di Nganjuk, untuk menempatkan sejumlah pihak menjadi perangkat desa yang masing-masing berkisar Rp 10 sampai Rp 15 juta. Novi divonis 7 tahun penjara.
OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Teranyar KPK melakukan OTT terhadap Ade Yasin selaku Bupati Bogor. Dia ditangkap bersama dengan sejumlah pihak lainnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/4) malam hingga Kamis (27/4) pagi. Dia ditangkap pada bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 7 orang lainnya. Mereka adalah:
Pemberi suap:
Penerima suap:
Diduga Ade dkk menyuap pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor meraih predikat WTP untuk laporan 2021. Sebab, Ade mendapatkan informasi jika audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer.
ADVERTISEMENT
Dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama dalam Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Diduga ada proyek yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Dengan suap tersebut, diduga pemeriksa BPK Jabar hanya melakukan audit di SKPD tertentu, sehingga hasilnya baik.
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah, sebab pada saat OTT KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar. Meski sumber uang diduga suap tersebut masih didalami oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, sebagai pemberi suap, Ade dkk dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sementara penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor.
OTT ini hanya selang beberapa hari sebelum Idul Fitri 2022. KPK masih mungkin melakukan penangkapan lain.