Deretan Twit Kontroversi Ferdinand Hutahaean yang Masuk Dakwaan Jaksa

16 Februari 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 11 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferdinand Hutahaean. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Hutahaean. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ferdinand Hutahaean didakwa dengan pasal berlapis secara subsider, terkait menimbulkan keonaran di kalangan rakyat hingga penodaan agama. Hal itu terkait cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Cuitan tersebut berbunyi: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela".
Cuitan tersebut yang menyebabkan Ferdinand harus berurusan dengan masalah hukum. Bahkan karena cuitannya itu, dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Cuitan Ferdinand tak tunggal atau satu. Jaksa membeberkan rangkaian cuitan Ferdinand yang diduga menimbulkan keonaran dan penodaan agama dalam sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (15/2) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Cuitan itu dibuat pada 3 sampai 5 Januari 2022. Apa saja? Berikut rinciannya:
3 Januari 2022
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa, isi dari tweet (cuitan) yang diunggah tersebut menciptakan rasa permusuhan dan ketidaksukaan terdakwa terhadap Habib Bahar yang sedang tersangkut masalah hukum. Yakni, agar Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pihak Kepolisian.
Berikut penjelasan jaksa:
Dari perkataan “Kita dorong Polda Jabar…” mengandung ajakan terdakwa kepada masyarakat untuk menjadi perhatian terhadap penanganan perkara yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat agar diikuti sebagaimana keinginan terdakwa supaya Bahar Bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, untuk memperkuat keinginan terdakwa tersebut, dalam Twitternya menambahkan kata “…demi keadilan”, seakan-akan apabila Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak menetapkan tersangka dan tidak melakukan penahanan Bahar Bin Smith, maka masyarakat menerima ketidakadilan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, sehingga orang yang membacanya akan marah atas ajakan terdakwa tersebut kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Selain itu penulisan huruf kapital pada kata “TERSANGKA” dan “DITAHAN” menunjukkan kebencian yang berlebihan yang menginginkan Kepolisian Republik Indonesia segera menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selanjutnya terdakwa menuliskan kalimat “Yang setuju dengan saya Retweet”, dengan maksud bertanya kepada warga net atau masyarakat luas untuk meminta dukungan terhadap tweet (cuitan) yang diunggahnya, dan dari seluruh kalimat yang telah diunggah oleh terdakwa tersebut menunjukkan bahwa terdakwa sangat tidak berempati kepada kelompok Bahar Bin Smith.
Cuitan ini menanggapi pemberitaan di media yang memuat pernyataan seorang Bahar Bin Smith yaitu “Kalau saya langsung ditahan maka keadilan dan demokrasi sudah mati di NKRI”.
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan jaksa:
Dari tanggapan terdakwa dalam Twitternya tersebut menunjukkan rasa kebenciannya kepada Bahar Bin Smith, sehingga terdakwa sangat menginginkan agar Bahar Bin Smith segera ditahan oleh pihak yang berwenang dan untuk memperkuat keinginannya tersebut terdakwa menginformasikan kepada masyarakat luas melalui unggahannya, jika Bahar Bin Smith tidak ditahan maka bangsa Indonesia seolah olah akan menjadi tidak teduh padahal selama ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman-aman saja, tentram, nyaman dan teduh, sekalipun Bahar Bin Smith tidak ditahan tidaklah menjadi bangsa ini menjadi tidak tentram dan teduh sebab keamanan dan ketentraman rakyat selama ini tetap dikendalikan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang didukung oleh TNI bersama bahu membahu dengan masyarakat yang cinta damai.
ADVERTISEMENT
Jadi menyiarkan berita bangsa ini tidak teduh karena Bahar Bin Smith tidak ditahan adalah merupakan pemberitahuan bohong yang dilakukan oleh terdakwa sehingga akibatnya menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.
04 Januari 2022
Cuitan ini menanggapi video pendukung Habib Bahar. Menurut jaksa, Ferdinand menilai pendukung Habib Bahar tidak memahami proses pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Berikut penjelasan jaksa:
Makna kalimat “Lagian yg nyuruh kalian nungguin disitu siapa woii??” adalah merupakan kalimat tanya yang tidak perlu dijawab tetapi terdakwa menyalahkan pendukung Bahar Bin Smith yang melakukan aksi di depan Mapolda Jawa Barat yang dianggap terdakwa tidak ada manfaatnya makanya dalam kalimat terdakwa tersebut menyatakan “Bukannya pulang nemenin anak bini, cari makan utk anak bini, malah begini.”
ADVERTISEMENT
Di sini lah letaknya terdakwa diketahui sudah sejak awal sebagaimana unggahan pada twitter-twitter sebelumnya selalu mengungkapkan ketidak empatiannya para pendukung Bahar Bin Smith dan menyalahkan aksi-aksi yang dilakukan di Mapolda Jawa Barat dengan mengatakan “Bukannya pulang nemanin anak bini, cari makan utk anak bini, malah gini”.
Kata-kata yang ditampilkan pada tweet akun @FerdinandHaean3 di atas, dengan sengaja dan sadar menyebarkan berita melalui tweet-nya dengan tujuan agar diketahui publik bahwa aksi pendukung Bahar Bin Smith tersebut dianggap terdakwa tidak ada manfaatnya, yang mengakibatkan simpatisan Bahar Bin Smith menjadi marah setelah membaca tweet terdakwa tersebut yang menciptakan permusuhan dan kebencian kepada terdakwa.
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa, cuitan itu mengisyaratkan kepuasan atau menghargai dan memberikan apresiasi kepada warga dunia maya yang telah melakukan retweet dan/atau yang telah memberikan like dan/atau telah membagikan konten yang diposting oleh terdakwa/pemilik akun @FerdinandHaean3.
Berikut penjelasan jaksa:
Kalimat “Kita sampaikan apresiasi kepada Polri yang terus memperbaiki kultur kerja yg lbh humanis dan tdk arogan.” merupakan ajakan untuk memberikan penghargaan kepada Kepolisian yang dinilai telah memperbaiki kultur kerja yang lebih menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan tidak angkuh, memandang besar dirinya dan memandang orang lain lebih kecil. Selanjutnya “Polri berani, Polri tegas, Polri Dipercaya.” adalah bentuk pujian terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia yang sekarang telah menjadi institusi yang berani, tegas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sehingga kesimpulan terdakwa menyampaikan apresiasi terhadap aparat Kepolisian yang dinilai telah berkinerja baik dan benar dan melakukan perubahan yang ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan memberikan komentar (mention) kepada @DivHumas_Polri @ListyoSigitP”.
Dari unggahan terdakwa tersebut, seolah-olah menunjukkan bahwa penetapan Bahar Bin Smith menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Kepolisian adalah karena dorongan tweet (cuitan) dari terdakwa, atas tindakan Kepolisian tersebut terdakwa merasa puas.
Cuitan itu menanggapi pemberitaan yang berjudul "Tak hanya Bahar Bin Smith, Polda Jabar juga tetapkan pengunggah Video Ceramah jadi Tersangka".
Berikut penjelasan jaksa:
ADVERTISEMENT
Menunjukkan kebencian dan kepuasan terdakwa atas penetapan kelompok Bahar Bin Smith yang telah mengunggah video ceramah dari Bahar Bin Smith menjadi tersangka.
Cuitan itu menanggapi dari tweet (cuitan) Dumdum @yusuf_dumdum “kemana pengawal ini semua saat Bahar ditahan?”
Berikut penjelasan jaksa:
Bahwa isi dari tweet (cuitan) yang diunggah oleh terdakwa tersebut, menunjukkan ketidaksukaan terhadap Bahar Bin Smith yang sedang terjerat perkara. Sehingga tweet (cuitan) yang disampaikan oleh terdakwa sebagai berikut “Gaya doang !” dari tweet (cuitan) Dumdum @yusuf_dumdum “kemana pengawal ini semua saat Bahar ditahan?”.
Bahwa tujuan terdakwa mengomentari tweet @yusuf_dumdum adalah sindiran terdakwa kepada kelompok Bahar Bin Smith, sehingga tweet (cuitan) terdakwa, membuat simpatisan dan pengawal Bahar Bin Smith menjadi marah dan terprovokasi, yang menimbulkan keonaran di kalangan rakyat melalui Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3.
ADVERTISEMENT
Cuitan ini menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang merupakan pengawal Habib Rizieq.
Berikut penjelasan jaksa:
Tweet terdakwa seperti ini sangat tidak bertanggung jawab, dari mana terdakwa mendapatkan pemberitaan seperti ini, kalau tidak mengutip dari pemberitaan oleh Bahar Bin Smith dan kemudian terdakwa menyebarkan berita bohong ini, di mana jelas-jelas terdakwa turut andil secara langsung telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkannya dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
ADVERTISEMENT
Bahwa perbuatan terdakwa mengutip isi video Bahar Bin Smith yang mengatakan ”6 FPI pengawal Rizieq. Difitnah dgn keji dgn kata Dibunuh, disiksa, dikuliti, dicabut kukunya, kemaluannya dibakar, padahal otopsi jenazah sdh jelas tdk ada itu semua. Berita hoax itu membuatnya akan mendekam lama di penjara..!!” adalah bagian dari perbuatan pidana yang sama sebagaimana dilakukan oleh Bahar Bin Smith, mengingat apa yang dituduhkan Bahar Bin Smith atas meninggalnya 6 FPI pengawal Rizieq merupakan pemberitahuan bohong yang tidak sesuai fakta dan belum dibuktikan, Entah apa tujuannya terdakwa menyiarkan atau pemberitahuan bohong tersebut dimuat dalam twitter terdakwa, seolah-olah terdakwa sependapat dengan pemberitahuan bohong Bahar Bin Smith tersebut di mana terdakwa menyiarkan kembali berita atau pemberitahuan bohong dari Bahar Bin Smith yang menerbitkan keonaran di kalangan rakyat khususnya kelompok masyarakat simpatisan Bahar Bin Smith dan terlebih khusus kepada kelompok agama pengikut Bahar Bin Smith.
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan jaksa:
Dari kata-kata dan isi tweet tersebut terlihat jelas kebencian yang sangat mendalam kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya dengan mengkait-kaitkan agama yang dianut oleh Bahar Bin Smith dan kelompoknya yang menyatakan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.”
Pernyataan kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama islam yang ada diseluruh Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan juga umat islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah, karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam twitternya yang mengatakan : “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela………. dst” perkataan terdakwa tersebut adalah berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di mana kata-kata tersebut sangat merendahkan Tuhan-nya umat islam yaitu “Allah SWT” yang sangat diagungkan dan dianggap lemah tidak perlu harus dibela.
ADVERTISEMENT
Pemahaman umat islam terhadap Allah SWT tidak ada tolak ukurnya Tuhan umat islam “Allah SWT” dikatakan lemah dan harus dibela, kata-kata tersebut bertentangan dengan sifat-sifat Allah menurut Asmaul Husna dan 20 (dua puluh) sifat-sifat Allah SWT yang wajib.
Kemudian isi twitter terdakwa dilanjutkannya dengan mengatakan ungkapan atau pernyataan terdakwa “………. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela” ungkapan terdakwa atau pernyataannya tentang Tuhan-nya terdakwa yang menganggap "maha segalanya DIA lah pembela terdakwa dan Allah terdakwa tidak perlu dibela" adalah ungkapan yang wajar-wajar saja diungkapkan untuk dirinya sendiri atau kelompok yang seiman dengannya.
Akan tetapi, kalau terdakwa mengkait-kaitkan kata-kata “Allahmu ternyata lemah harus dibela” maka tujuan kata-kata tersebut ditujukan kepada yang berlainan agama dengan terdakwa yaitu ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, di mana selama ini sasaran terdakwa pada twitternya selalu ditujukan kepada Bahar Bin Smith dengan kelompoknya kemudian pada tweet terakhir yang dilakukan terdakwa pada hari Selasa tanggal 04 Januari 2022 sekitar pukul 10.54 WIB dengan sengaja membandingkan antara Tuhan yang dianut terdakwa dengan Tuhan yang dianut Bahar Bin Smith dan kelompoknya yaitu Allah SWT dan mengatakan “Allahmu (Bahar Bin Smith dan kelompoknya) ternyata lemah harus dibela” perkataan terdakwa hanyalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
ADVERTISEMENT
5 Januari 2022
Menurut jaksa, Ferdinand menghapus cuitannya soal "Allahmu lemah" karena mengetahui tweet tersebut menimbulkan reaksi di kalangan rakyat khususnya umat Islam. Namun, ia kembali mencuit alasan penghapusan tweet itu.
Berikut penjelasan jaksa:
Bahwa unggahan terdakwa yang menyatakan “Saya hapus biar ngga brisik org sprt lu..II Ngga diapa2in tp merasa diapa2in wkwkwk”, telah memperlihatkan bahwa terdakwa secara sadar dan mengerti akan akibat tweet (cuitan) “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.” adalah berita atau pemberitahuan bohong yang menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
ADVERTISEMENT
Terjadinya lonjakan volume percakapan yang meningkat pada tanggal 4 dan 5 Januari 2022 dengan adanya respons yang sangat tinggi terhadap konten yang diunggah pada media sosial Twitter dengan nama akun Twitter Ferdinand Hutahaean@FerdinandHaean3 dengan URL https://twitter.com/FerdinandHaean3. Dan terdakwa mengatakan “Saya hapus biar ngga brisik org sprt lu..II Ngga diapa2in tp merasa diapa2in wkwkwk” masih saja belum menyadari akan kesalahan dan akibat yang ditimbulkan terhadap unggahan yang sebelumnya tapi terdakwa dengan suka cita justru membuat unggahan dengan kata-kata ejekan terhadap kelompok tertentu dengan adanya penambahan kata “wkwkwk”, sehingga jelas bahwa terdakwa sangat menghendaki kegaduhan yang menerbitkan keonaran pada kalangan rakyat.