Desmond: KY Enggak Beres, Calon Hakim Plagiat Bisa Lolos

22 Januari 2020 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa sebelum raker dengan Jaksa Agung. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa sebelum raker dengan Jaksa Agung. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyoroti calon Hakim Agung Sartono yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (22/1) ini.
ADVERTISEMENT
Desmond menilai Wakil Ketua III Pengadilan Pajak itu telah melakukan plagiat dalam pembuatan makalah sebagai syarat fit and proper test. Ia pun mengkritik keras Komisi Yudisial (KY) yang meloloskan Sartono hingga tahap akhir di DPR.
Diketahui Sartono merupakan 1 dari 6 calon Hakim Agung hasil seleksi KY yang diserahkan ke DPR. Jika lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR, kandidat tersebut akan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Agung.
"Orang plagiat kayak gini bisa lolos di KY, ada apa dengan KY? Inilah yang hari ini saya bilang berulang-ulang kita tuh hati-hati, berarti KY-nya enggak beres," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
"Coba kalau hari ini kita Pak Ichsan (anggota Komisi III DPR F-PDIP) tidak teliti, kita meloloskan orang yang plagiat di sana (MA)," lanjutnya.
Sartono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurut Desmond, MA dapat dirusak apabila KY meloloskan calon Hakim Agung yang kurang profesional.
ADVERTISEMENT
"Berarti inilah yang harus disalahkan. Akhirnya kelembagaan MA jadi rusak gara-gara Komisi III meloloskan orang brengsek, KY meloloskan orang brengsek, akhirnya putusannya tidak memutuskan," ucapnya.
Tak hanya itu, politikus Gerindra itu menyebut keputusan KY dalam menyaring calon Hakim Agung sangat memalukan. Ia menegaskan Fraksi Gerindra di Komisi III tak akan meloloskan kandidat yang melakukan plagiarisme.
"Penulis aslinya baca ini dan melakukan gugatan, kecolongan enggak Komisi III? Memalukan, kan. Hari ini malu enggak itu si KY meloloskan orang yang plagiat? Inilah saya pikir pimpinan KY sekarang aneh-aneh, luar biasa itu," ucapnya.
"Yang pasti Fraksi Gerindra menolak plagiat. Kalau sampai dia lolos bukan tanggung jawab Fraksi Partai Gerindra, itu lebih enak," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui selama 2 hari terakhir, Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim usulan KY. Berikut daftarnya:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Calon hakim hubungan industrial pada MA
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang
ADVERTISEMENT