Dewan Pers Keluarkan Imbauan Terkait Peliputan Kasus Corona oleh Media

5 Maret 2020 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim medis melakukan penanganan terhadap seorang pasien saat simulasi penanganan pasien virus Corona di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali. Foto: Antara/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Tim medis melakukan penanganan terhadap seorang pasien saat simulasi penanganan pasien virus Corona di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali. Foto: Antara/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
Mewabahnya virus corona di seluruh dunia membuat kekhawatiran setiap negara, tak terkecuali di Indonesia. Apalagi, di Indonesia telah ditemukan 2 kasus virus corona. Media massa pun gencar memberitakannya, sebagai sebuah bentuk peringatan bahaya virus ini.
ADVERTISEMENT
Terkait pemberitaan tersebut, Dewan Pers merilis imbauan kepada media agar memerhatikan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap liputan virus corona.
"Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Oleh karena itu dalam pemberitaan mengenai kasus virus corona di Indonesia media massa baik cetak maupun elektornik perlu memperhatikan beberapa hal," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3).
Warga menerbangkan drone. Foto: AFP/STR
Berikut imbauan Dewan Pers kepada media dalam meliput dan memberitakan virus corona;
ADVERTISEMENT