Dewas Akan Rapat Setiap 3 Bulan Sekali dengan Pimpinan KPK

27 Januari 2020 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Banyak hal yang dipaparkan oleh Dewas KPK, salah satunya tentang kegiatan yang dilakukan lembaganya.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyebutkan bahwa untuk meningkatkan sinergitas antara Dewas dan Komisioner, mereka akan mengadakan rapat rutin setiap 3 bulan.
"Rapat koordinasi secara berkala, kami sepakat tiga bulan satu kali dalam hal-hal yang diperlukan dapat dilakukan sewaktu-waktu," kata Tumpak di ruang rapat Komisi III, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR dan KPK, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dari rapat itu, ia berharap hasilnya bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menunjang kinerja KPK.
"Sehingga nanti memberikan semacam rekomendasi," tuturnya.
Selain itu, rapat berkala setiap tahunnya juga akan dilakukan. Rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja selama setahun.
Sebelumnya, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri mengatakan mengenai sejumlah program KPK ke depannya.
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita dan itu adalah minta penjelasan terkait dengan bagaimana program KPK ke depan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
"Baik itu range 2019-2024 maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," sebut dia.
Hingga kini, rapat masih berlangsung.