Dewas KPK Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri soal Heli ke Publik

29 Juni 2020 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri di dalam sebuah helikopter. Foto: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri di dalam sebuah helikopter. Foto: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komjen Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah. Dewas KPK diminta mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut ke publik.
ADVERTISEMENT
"Dewan Pengawas harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil Komjen Firli Bahuri. Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (29/6).
Kurnia Ramadhan, peneliti ICW. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, Dewas KPK pun diminta menetapkan tenggat waktu pemeriksaan etik tersebut lalu mempublikasikannya kepada publik. Hal itu sebagai bentuk transparansi.
"Dewan Pengawas harus pula memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini. Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan," kata dia.
Kurnia mencontohkan saat ICW pernah melaporkan Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu, kata Kurnia, proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik. Ia pun meminta proses di Dewas bisa berjalan transparan.
ADVERTISEMENT
"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK," kata dia.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara dihubungi terpisah, anggota Dewas Albertina Ho mengatakan proses klarifikasi masih dilakukan. Namun tak dirinci kepada siapa saja klarifikasi dilakukan.
"Belum (selesai), masih proses klarifikasi," kata dia.
Ia pun menyebut tak menutup kemungkinan ada sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi lagi terkait laporan itu. "Kalau diperlukan," ujarnya.
Sebelumnya Firli Bahuri dilaporkan oleh MAKI ke Dewas karena dinilai bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Hal ini dianggap bertentangan dengan nilai yang ada di KPK sehingga Firli diduga melanggar kode etik dalam laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona