Dewas KPK Pelajari Laporan MAKI soal Heli Mewah yang Dinaiki Komjen Firli
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pengawas KPK sudah menerima laporan atas Komjen Firli Bahuri . Ketua KPK itu dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atas dugaan hidup mewah karena menggunakan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (24/6).
Menurut dia, Dewas KPK akan mempelajari laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas. Dewas tentu akan pelajari dan kumpulkan bukti dan faktanya terlebih dahulu," ungkap dia.
MAKI melaporkan Firli karena diduga melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Firli diduga bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter saat berkunjung ke Baturaja, pada hari Sabtu, 20 Juni 2020. Dalam laporannya, MAKI pun menyertakan bukti foto.
Ini merupakan laporan kedua MAKI terhadap Firli. Laporan pertama terkait dugaan melanggar anjuran pemerintah karena Firli dinilai tak memakai masker saat berkunjung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal laporan ini kepada Firli. Namun belum mendapat tanggapan.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona