Dewas KPK Periksa Agen Travel Terkait Dugaan Akomodasi MotoGP Lili Pintauli

18 April 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dewas KPK sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Wakil Ketua KPK itu dilaporkan karena diduga menerima fasilitas penginapan di resort serta tiket untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret lalu.
ADVERTISEMENT
"Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (18/4).
Mereka yang diperiksa Dewas KPK ialah pihak BUMN yang diduga memberikan fasilitas tersebut kepada Lili Pintauli. Selain itu, agen travel yang diduga terlibat akomodasi itu juga diperiksa Dewas KPK yakni PT Mitra Tours and Travel.
Dewas KPK mengingatkan para pihak yang diperiksa itu untuk jujur memberikan keterangan.
"Memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," ujarnya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam Konferensi pers kinerja Dewas KPK Tahun 2020. Foto: Dok. Humas KPK
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas atas dugaan penerimaan fasilitas akomodasi untuk nonton MotoGP Mandalika pada Maret lalu. Fasilitas itu termasuk penginapan di resort hingga tiket balap MotoGP.
ADVERTISEMENT
Adapun informasi yang kumparan dapatkan, fasilitas tersebut diberikan oleh salah satu BUMN. Lili diduga mendapat fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort serta tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Terkait laporan ini, Lili Pintauli belum berkomentar. Mantan Komisioner LPSK itu tercatat sudah 4 kali dilaporkan ke Dewas KPK. Salah satu laporan terbukti, yakni berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Infografik Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan ke Dewas KPK. Foto: kumparan