Dewas TVRI Anggap Penyegelan Ruangan oleh Karyawan Penggiringan Opini

21 Januari 2020 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas TVRI menggelar rapat bersama Komisi I DPR RI untuk membahas kisruh pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Salah satu yang disinggung adalah penyegelan ruangan Dewas oleh sejumlah karyawan.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin mengungkapkan penyegelan ruangan Dewas dilakukan sebagai penggiringan opini pihak yang membela Helmy Yahya.
"Saya rasa itu penggiringan opini, yang sifatnya adalah untuk mendapat simpati di media. Kami ini bukan selebriti, kami hanya menjalankan tugas," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Dewas LPP TVRI, kiri ke kanan: Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny di RDP DPR RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Arief lalu mengutip pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate yang menyebut Dewas memiliki kewenangan dalam mengganti pimpinan lembaga selama dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga. Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara. TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik," ucap Arief.
"Dewas sudah sesuai aturan dan PP. Itu pernyataan Pak Johnny Plate," sambungnya.
Suasana ruangan Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan Dewas sedang mempersiapkan proses pergantian Direktur Utama menggantikan Helmy Yahya.
ADVERTISEMENT
"Mengembalikan TVRI ke Tupoksinya. Mengawal proses tukin (tunjangan kinerja) agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya, ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sempat disegel sejumlah karyawan. Penyegelan ini adalah buntut dari pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
Arief juga membenarkan peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Sekretariat Dewas yang masih kerja diminta untuk keluar dan ruangannya disegel dengan kertas merah oleh inisiatif sebagian karyawan,” ungkap Arief, Jumat (17/1).