Dewi Tanjung soal Novel Akan Laporkan Balik: Harus Bilang Wow Gitu?

11 November 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi PDIP, Dewi Tanjung. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi PDIP, Dewi Tanjung. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, berencana melaporkan balik politikus PDIP, Dewi Tanjung, ke polisi. Hal itu merespons laporan Dewi yang menyebut serangan air keras kepada Novel rekayasa.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Dewi Tanjung mempersilakan apabila tim kuasa hukum Novel melaporkan balik dirinya ke polisi.
“Ya enggak apa-apalah. Kan itu haknya Pak Novel juga, mau laporkan saya balik. Masa saya harus bilang wow, gitu kan? Masa saya harus kaget? Saya udah tahu, ya kan,” ucap Dewi usai menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).
Dewi Tanjung usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Hari Senin (11/11), Dewi Tanjung diperiksa untuk laporannya yang menyebut kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu sebagai rekayasa.
Dewi dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya tersebut selama 5 jam, mulai pukul 13.00 WIB.
Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal rekayasa kasus penyiraman air keras.
ADVERTISEMENT
Laporan polisi itu tertuang pada nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi melaporkan Novel dengan Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.