Dhio Daffa Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

29 November 2022 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah keluarga di Magelang yang tewas diracun. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah keluarga di Magelang yang tewas diracun. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Dhio Daffa (22) sebagai tersangka pembunuhan orang tua dan kakak kandungnya di Magelang, Jawa Tengah. Polisi juga telah menerbitkan surat penahanan kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Dhio telah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan Senin (28/11).
"Kemarin saksi yang kemarin kita amankan untuk diambil keterangannya. Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan kita juga langsung pagi ini kita terbitkan penahanan pada yang bersangkutan," ujar Sajarod di lokasi pembunuhan, Selasa (29/11).
Rumah keluarga di Magelang yang tewas diracun. Foto: Dok. Istimewa
Dhio terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap ayah, ibu, dan kakak perempuannya dengan cara meracun mereka.
"Kemarin kami melakukan olah TKP ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua daripada korban yang meninggal dunia tersebut adalah sebagai pelakunya. Ditambah lagi kemarin sudah kita temukan sisa cairan zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban tersebut didapati dan diakui oleh yang bersangkutan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli racun jenis arsenik tersebut di sebuah toko online. Polisi masih mendalami berapa gram racun yang digunakan.
"Zat dibeli bersamaan melalui online mengaku membeli arsenik untuk gramnya masih kita dalami berapa gram yang digunakannya," sebut dia.
Racun tersebut kemudian dicampur dalam teh dan es kopi.
"Yang bersangkutan mengakui menggunakannya, dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya," kata Sajarod.