Di Atas KRI Dewaruci, KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 55 M ke TNI AL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan serah terima aset dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang KPK peroleh dari hasil penindakan korupsi.
Meski demikian, tak dijelaskan secara rinci aset yang diserahkan KPK ke TNI AL , baik lokasi dan hasil rampasan di kasus korupsi apa.
Firli pun berharap aset tersebut bisa dimanfaatkan TNI AL sebagaimana mestinya.
"Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara," kata Firli.
Dalam foto yang diterima kumparan, terlihat penyerahan dilakukan langsung di atas KRI Dewaruci. Nampak 4 pimpinan KPK hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto, hadir dalam seremoni penyerahan tersebut.