Di Depan Komisi III DPR, LPSK Ungkap Biaya Tangani 1 Kasus Bisa Capai Rp 1 M

12 Juni 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI rapat kerja bersama Komnas HAM dan LPSK, Rabu (12/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI rapat kerja bersama Komnas HAM dan LPSK, Rabu (12/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua LPSK Brigjen Purn Achmadi buka-bukaan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam menangani kasus berbeda-beda. Namun, ada kasus yang biayanya bisa mencapai Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, kasus yang ditangani oleh LPSK mencakup seluruh wilayah Indonesia dan jenisnya beragam.
“Kami selama ini belum merumuskan berapa indeks kasus per kasus karena berdasarkan pengalaman juga sangat berbeda dan sangat ber-variatif, ada kasus yang mudah, ada kasus yang begitu sulit dan biayanya beragam,” katanya Achmadi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/6).
“Kasus yang mencuat kemarin yang ramai menjadi perhatian publik biayanya mencapai hampir Rp 1 miliar,” lanjutnya. Dia tidak menyebut kasus apa yang dimaksud.
Achmadi mengatakan, berbeda kasus yang ditangani berbeda pula kebutuhan anggarannya. Hal inilah yang membuat LPSK sulit untuk menghitung biaya yang dibutuhkan.
“Tidak mudah menentukan besarannya karena bentuk perlindungan juga beragam ada perlindungan fisik, ada perlindungan pendampingan hukum, ada prosedural dan sebagainya, tingkat ancaman juga beragam,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pada 2024, LPSK punya pagu anggaran sebesar Rp 279.461.666.000. Untuk 2025, LPSK minta anggarannya dinaikkan menjadi Rp 441,3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk belanja pegawai LPSK, operasional kantor, dan lain-lain.
"Berdasarkan proyeksi kebutuhan anggaran LPSK 2025, kebutuhan ideal LPSK 441.355.556.000 yang dapat dipenuhi dalam pagu indikatif LPSK 2025, Rp 229.919.355.000. Masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 211.436.212.000," ucap Achmadi.
Dengan demikian, LPSK meminta kepada DPR untuk mendukung pertambahan anggaran sebesar Rp 211,4 miliar dari pagu awal 2025.