Di Depan Komisi III, Idham Azis Bandingkan Kasus Novel dan Akseyna

20 November 2019 11:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Idham Azis saat melakukan konferensi pers KPK dan Polri di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (4/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Idham Azis saat melakukan konferensi pers KPK dan Polri di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (4/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan jajaran Polri rapat bersama dengan Komisi III DPR. Dalam kesempatan itu, Idham menjelaskan perkembangan pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Idham menjelaskan, penyelidikan sebuah kasus sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang ada. Hal ini pula yang menyebabkan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan dan waktu pengungkapan yang berbeda.
"Penyidikan suatu kasus sangat bergantung pada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu karakteristik setiap kasus akan berbeda," kata Idham di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/11).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama jajarannya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Idham mencontohkan kasus yang juga belum terungkap sama seperti Novel, yakni kasus pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna. Sejak peristiwa terjadi pada 26 Maret 2015, sampai saat ini misteri pembunuhan itu belum terungkap.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita berbagai barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat terungkap," ujar Idham.
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga terjadi pada kasus penyerangan Novel. Polri sudah bekerja keras mengumpulkan bukti dan saksi dari berbagai cara.
Idham Azis mengatakan, Polri sudah berkoordinasi dengan KPK, kompolnas, komnas ham, ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian australia AFP.
"Tindakan yang telah dilaksanakan penyidik polri antara lain memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV yang di sekitar lokasi yang berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis rekaman tersebut, pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP," jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri Idham Azis (kiri) dan Pimpinan KPK Agus Raharjo saat konferensi pers KPK dan Polri di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (4/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, polisi sudah memeriksa 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari lokasi kejadian. Lalu merekonstruksi wajah pelaku, memeriksa 3 orang yang diduga merupakan pelaku dan tak terbukti hingga mempublikasi sketsa wajah pelaku.
ADVERTISEMENT
"Pendalaman terhadap sketsa wajah terduga pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari Disdukcapil," tambah dia.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri juga telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari 7 orang akademisi disiplin ilmu yang berbeda guna mendukung proses penyidikan. Tim teknis juga telah berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan Novel.
"Selanjutnya polri akan terus melakukan pencarian pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya terhadap tim dari KPK untuk melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri," ucap Idham Azis.