Di HUT Kemenag, Fachrul Razi Bicara soal Pancasila dan Penistaan Agama
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 3 Januari, Kementerian Agama menyelenggarakan upacara Hari Amal Bakti (HAB). Acara ini merupakan bentuk perayaan hari jadi kementerian tersebut yang tahun ini menginjak usia ke-74.
ADVERTISEMENT
Dalam upacara peringatan yang digelar pada Jumat (3/1), Menag Fachrul Razi menegaskan Kemenag tidak boleh memiliki kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila. Namun, soal unsur-unsur keagamaan juga tidak boleh dinomorduakan.
“Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun, tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan. Menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda,” kata Fachrul ketika memberikan sambutan saat upacara di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
“Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” ujar Fachrul Razi .
Fachrul menegaskan kembali fungsi utama Kemenag, yakni untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Dia pun mengajak seluruh jajaran Kemenag agar menjalankan fungsi tersebut agar tercipta kerukunan antarumat beragama.
ADVERTISEMENT
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di pusat dan di daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di Tanah Air,” ujar Fachrul.
“Kerukunan antarumat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,” kata Fachrul.
Fachrul menegaskan pentingnya kerukunan antarumat beragama. Kerukunan ini, menurut Fachrul, yang menjadi dasar utama persatuan Indonesia.
“Saya perlu menegaskan di sini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan. Apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam ‘satu kotak’ untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” tutur Fachrul Razi .