Di-OTT KPK, Bupati Kutai Timur di Jakarta dalam Agenda Sosialisasi Pilkada 2020

3 Juli 2020 22:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK umumkan tersangka OTT Bupati Kutai Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
KPK umumkan tersangka OTT Bupati Kutai Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (2/7). Untuk Ismunandar, ia ditangkap KPK di Jakarta.
KPK mendapatkan informasi bahwa ia berada di Jakarta sebagai bagian dari langkahnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kutai Timur. Diketahui, jabatannya akan berakhir pada 2021.
Bupati Kutai Timur Ismunandar. Foto: Facebook/@kominfokutim
"Kedatangan Bupati Kutai Timur ke Jakarta dalam kaitan mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/7).
Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal tersebut dengan perkara.
"Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ," ujar Nawawi.
KPK umumkan tersangka OTT Bupati Kutai Timur. Foto: Dok. Istimewa
Dalam konferensi pers itu, Nawawi menjelaskan soal kronologi OTT yang kemudian menjerat Ismunandar. Berikut kronologinya:
ADVERTISEMENT

Kamis 2 Juli 2020

KPK mendapat informasi akan terjadi tindak pidana korupsi. KPK kemudian membagi tim menjadi dua, yakni di Jakarta dan Sangatta Kutai Timur.
Pukul 12.00 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur sekaligus istri Ismunandar, Encek Unguria R Firgasih datang ke Jakarta. Ia datang bersama Kepala Bapenda Musyaffa dan staf Dinas Bapenda Dedy Febriansara.
Kedatangannya ialah untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.
Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih. Foto: Pemkab Kutai Timur
Pukul 16.30 WIB
Ismunandar tiba di Jakarta bersama ajudannya bernama Arif Wibisono.
Pukul 18.45 WIB
Tim KPK menangkap Ismunandar, Arif Wibisono, dan Musyaffa di FX Sudirman, Jakarta. Penangkapan dilakukan usai tim mendapat informasi adanya uang yang diduga berasal dari sejumlah rekanan sudah digunakan.
ADVERTISEMENT
Usai penangkapan itu, tim KPK kemudian bergerak menangkap sejumlah pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Baik di Jakarta maupun Kutai Timur.
Total ada 16 orang yang diamankan. Termasuk istri Ismunandar, Encek Unguria. KPK juga menemukan uang ratusan juta rupiah serta buku tabungan yang isinya miliaran rupiah.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar," ungkap Nawawi.
Adanya buku tabungan yang turut disita KPK dalam OTT memunculkan pertanyaan. KPK menduga rekening buku tabungan itu sebagai rekening penampungan uang yang didapat dari sejumlah rekanan.
KPK pun masih mendalami urgensi buku tabungan itu turut berada dibawa hingga ke Jakarta. Deputi Penindakan KPK Karyoto pun mengakui hal tersebut menjadi salah satu perhatian penyidik. Terlebih, nilai uangnya yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Dalam kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan buku tabungan yang ada saldonya," kata dia.
"Masih kami dalami," sambung dia.
KPK umumkan tersangka di OTT Bupati Kutai Timur. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan gelar perkara, KPK menetapkan 7 orang tersangka. Sebagai pihak yang diduga menerima suap ialah Ismunandar, dan Encek Unguria bersama Musyaffa selaku Kepala Bapenda, Suriansyah selaku Kepala BPKAD, Aswandini selaku Kepala Dinas PU. Sementara pihak yang diduga pemberi suap ialah dua orang kontraktor bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: