Di Paripurna, Demokrat dan PKS Desak Pemerintah Tolak 500 WNA Masuk Sultra

5 Mei 2020 17:11 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Fraksi Demokrat dan PKS DPR menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR mengenai kabar kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara di tengah wabah virus corona. Kedua partai itu meminta pemerintah untuk tegas menolak rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menganggap kedatangan TKA ke Indonesia tak adil karena banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat wabah virus corona. Untuk itu, ia meminta DPR bersuara agar pemeeintah memberikan pekerjaan baru bagi masyarakat, bukan tenaga asing.
"Masuknya tenaga asing, 500 tenaga asing di tengah-tengah kita banyak PHK, tentu tidak adil rasanya bagi kita. DPR harus bersuara terkait 500 tenaga kerja asing dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia," tutur dia.
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (tengah) dan Rahmat Gobel (kiri) memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Foto: ANTARA FOTO/Raqilla
"Bagaimana pun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan yang saya kira harus kita dorong. Kita harus beri ruang yang cukup dan tentu untuk berkarier lebih baik lagi, dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil tenaga kerja asing," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta DPR untuk mendesak pemerintah menghentikan kedatangan tenaga asing hingga virus corona berakhir di Indonesia.
"Fraksi PKS DPR mendorong DPR agar mendesak pemerintah untuk segera melakukan penghentian penerimaan tenaga kerja asing hingga pandemik COVID-19 dan resesi ekonomi ini berakhir," kata dia.
Tenaga kerja asing (TKA) beraktivitas di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Saat ini, kata dia, seharusnya pemerintah membuka peluang bagi masyarakat. Sehingga dapat menekan angka pengangguran.
"Dan membuka peluang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja lokal sebagai langkah mengurangi risiko gejala sosial akibat makin banyaknya angka pengangguran," kata Kurniasih.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 TKA China ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.
ADVERTISEMENT
Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA China ke Konawe, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.