Di Tengah Wabah Corona, Sidang Terus Berjalan dengan Masker yang Terpasang
ADVERTISEMENT
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus berjalan meski virus corona sedang mewabah.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Selasa (18/3), sejumlah sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat. Termasuk sidang perkara korupsi yang digelar Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Salah satunya sidang eks Menpora Imam Nahrawi . Agendanya, pemeriksaan sejumlah saksi.
Namun berbeda dari persidangan sebelumnya, Imam Nahrawi tampak mengenakan masker. Sejumlah pengunjung sidang lain juga tampak memakai masker.
Sidang lainnya ialah eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam. Ia dan sejumlah kerabatnya pun tampak memakai masker di ruang sidang.
Agenda sidang Andra ialah pembacaan tuntutan. Ia dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dalam kasusnya, ia didakwa menerima suap sekitar Rp 1,985 miliar dari eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Darman Mappangara.
ADVERTISEMENT
Sidang tuntutan lain juga dijalani oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Ia dituntut pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 250 juta. Dalam dakwaannya, dia disebut menerima suap Rp 158 juta terkait izin reklamasi serta menerima gratifikasi senilai Rp 4,2 miliar.
Sama seperti Imam dan Andra, Nurdin pun tampak memakai masker selama proses persidangan.
Selain itu, petugas juga sudah menyemprot ruangan di PN Jakarta Pusat dengan disinfektan.