news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diberi Waktu 3 Bulan, Polri Dalami 6 Kasus Terkait Penyerangan Novel

19 Juli 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polri mengungkap kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan. Instruksi ini tentunya usai Satgas Novel bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap pelaku.
ADVERTISEMENT
Dalam temuannya, Satgas Novel menyebut penyerangan Novel berkaitan dengan enam kasus high profile yang ia sidik di KPK. Berangkat dari enam kasus itu, Polri akan mendalami penyerangan terhadap penyidik KPK tersebut.
“Lalu apa hubungan dengan enam kasus itu? Itu adalah sebuah dugaan, hipotesis. Apakah persoalan ini dilatarbelakangi dari hal itu, yang kemudian ada ketidakpuasan dari penyidikan itu berlangsung,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Enam kasus yang dimaksud yaitu kasus korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus eks sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kasus eks Bupati Buol, Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus sarang burung walet di Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Adapun struktural tim teknis yang dibentuk Polri, kata Asep, akan diumumkan pekan depan. Tim teknis tersebut berisi anggota Polri yang diklaim terbaik dari divisi penyidikan.
“Minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu, tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan, dan apa yang direkomendasi oleh tim pakar,” ujar Asep.
Masa kerja Satgas Novel sudah berakhir pada 7 Juli 2019. Tim beranggotakan 66 orang dari ragam profesi itu diberikan waktu selama enam bulan, tapi dinilai tak ada hasil yang memuaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat Konferensi Pers Hasil Kerja TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ini membuat Jokowi langsung berkonsultasi dengan Tito. "Pertama, saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta (Satgas) sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, sekali lagi, kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," tuturnya.