Diciduk KPK Atas Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Miliki Harta Rp 100 Miliar

24 September 2021 21:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK. Jakarta, Jumat (24/9).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK. Jakarta, Jumat (24/9). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK akhirnya menangkap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diamankan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini tengah disidik KPK.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan KPK di salah satu kediaman Azis di Pondok Indah, Jaksel. Setelah sebelumnya Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (24/9).
Mangkirnya Azis itu diketahui dari sepucuk surat yang disampaikan Azis Syamsuddin kepada pihak KPK. Ia meminta agar pemeriksaannya itu dapat dijadwalkan ulang pada Senin, 4 Oktober 2021.
Permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan Azis Syamsuddin dengan alasan karena ia harus menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama beberapa hari.
Hal itu dilakukannya mengingat sebelumnya ia telah melakukan kontak erat dengan seseorang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK. Jakarta, Jumat (24/9). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Adapun alasan penundaan tersebut dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," ucap Azis.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah seorang penyelenggara negara, Azis tercatat pernah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya beberapa kali kepada KPK.
Merujuk informasi yang tercantum dalam laman elhkpn.kpk.go.id,Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 100.321.069.365
Harta itu dilaporkan Azis pada 22 April 2021. Saat itu Azis menyampaikan LHKPN-nya kepada KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR
Dalam laporannya itu, Azis tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung yang seluruhnya memiliki nilai Rp 89.492.201.000
Berikut laporan lengkap harta milik Azis.
• Tanah dan Bangunan: Rp 89.492.201.000
• Alat Transportasi: Rp 3.502.000.000
• Harta Bergerak Lainnya: Rp 274.750.000
• Kas dan Setara Kas: Rp 7.052.118.365
• Total: Rp 100.321.069.365
ADVERTISEMENT
Teka-teki penetapan status tersangka terhadap Azis bermula dari KPK yang kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus suap penanganan perkara. Kasus ini diduga terkait suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Tersangka baru itu berkaitan dengan suap untuk mengintervensi penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski begitu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri hingga kini belum menyampaikan kronologis serta konstruksi dari perkara yang dimaksud. Termasuk soal siapa yang dijerat dalam perkara itu.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK. Jakarta, Jumat (24/9). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hanya saja tim penyidik, kata Ali sudah bekerja dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.
Dalam dakwaannya, Robin disebut menerima suap sekitar Rp 11 miliar. Suap terkait penanganan lima perkara, salah satunya terkait Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Masih dalam dakwaan, disebutkan bahwa Robin menerima suap dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan kader Golkar Aliza Gunado dalam perkara itu.
Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado disebut dalam dakwaan memberikan sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 kepada Robin. Uang diduga diberikan agar Azis dan Aliza terhindar dalam perkara di Lampung Tengah yang diusut oleh KPK.
Dari jumlah uang tersebut, Robin mendapat bagian Rp 799.887.000. Sementara Maskur Husein yang merupakan advokat yang bekerja sama dengan Robin mendapatkan Rp 2.300.000.000.
Terkait kebenaran Azis Syamsuddin yang dijerat tersangka di kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri sudah angkat bicara. Namun demikian, dia tidak menjawab pasti apakah benar Azis dijerat tersangka.
Azis Syamsuddin sendiri membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Sementara untuk Robin, ia pun membantah menerima suap dari politikus Golkar itu. Namun, ia mengakui 4 suap lain yang diterimanya.
ADVERTISEMENT