Didemo BEM SI di Gedung KPK, Firli Bahuri Ternyata Ada di Jambi

27 September 2021 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK terkait polemik TWK. Foto: Instagram/@ bem_si
zoom-in-whitePerbesar
Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK terkait polemik TWK. Foto: Instagram/@ bem_si
ADVERTISEMENT
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka melakukan aksi terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pemecatan 56 pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri dan Presiden Jokowi menjadi sosok yang disoroti mahasiswa terkait polemik ini.
Firli Bahuri berkukuh mendepak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK pada 30 September. Padahal, Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan TWK bermasalah.
Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK terkait polemik TWK. Foto: Instagram/@ bem_si
Sementara Jokowi dikritik karena masih belum bersikap atas polemik ini. Padahal, Jokowi bisa menganulir hasil TWK itu.
Massa sudah memenuhi Jalan Kuningan Persada lokasi Gedung kPK sejak Senin pagi (27/9). Namun ternyata, Firli Bahuri yang menjadi salah satu sosok yang didemo, sedang berada di Jambi.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Foto: Dok. Humas KPK
Berdasarkan siaran pers yang dibagikan pihak KPK, Firli Bahuri sedang menjadi pembicara di depan kepala daerah di Provinsi Jambi. Ia bicara soal integritas serta pencegahan korupsi kepada para kepala daerah itu.
ADVERTISEMENT
Lebih spesifik, ia mengingatkan potensi suap dalam hal jual beli jabatan. Firli Bahuri menyinggung kasus Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
“Apa yang bisa dilakukan Gubernur dan Bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu Bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” tegas Firli dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Foto: Dok. Humas KPK
Rapat yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi itu dihadiri sejumlah pihak. Mulai dari 12 kepala kepala daerah termasuk gubernur dan bupati/wali kota beserta jajaran; Dirut PT. Bank Jambi; Perwakilan BPKP; serta Kanwil BPN di wilayah Jambi.
Dalam acara tersebut, Firli mengingatkan area-area rawan korupsi yang masih kerap terjadi di daerah. Menurutnya, menjadi tugas kepala daerah untuk memperbaiki sistem.
ADVERTISEMENT
Ia pun memaparkan setidaknya ada 7 (tujuh) area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah, yaitu terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan; pengadaan barang dan jasa; pengelolaan filantropi dan sumbangan; refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD; penyelenggaraan bantuan sosial; pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi. Dia menyebut ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara; menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah; menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha; serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujarnya.
Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah. Dia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan angka genio ratio.
Itulah sebabnya, kata Firli, kehadiran KPK di Jambi merupakan amanat UU. KPK memiliki tugas selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi, juga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.
Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK terkait polemik TWK. Foto: Instagram/@ bem_si
Untuk aksi mahasiswa, demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK masih berlangsung hingga siang. Salah satu tuntutan mereka ialah Firli Bahuri mundur.
ADVERTISEMENT
Saat ini, nasib 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK berada di ujung tanduk. Mereka akan dipecat pada 30 September 2021.
Mereka yang termasuk daftar ini bukan pegawai sembarangan. Yakni mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Harun Al Rasyid, dsb.