Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun, 2 Kakek di Bogor Diamuk Massa di Kantor Desa

22 April 2021 22:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang mengamuk di sebuah kantor desa viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kemarahan warga itu disebabkan 2 kakek yang diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infoparung, tampak kedua pelaku diamuk massa. Berikut keterangan di video tersebut:
Amarah warga Desa Cibentang Kec. Ciseeng memuncak malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB. Pasalnya 2 orang kakek (pelaku) telah melakukan aksi bejatnya (pemerkosaan kepada anak di bawah umur [8 tahun] hingga sebanyak 5 kali).  Warga mengepung rumah lurah Cibentang saat pelaku diamankan dan pada akhirnya amukan warga tak mampu terbendungkan lagi.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Desa Cibentang, Hassanudin, membenarkan kejadian tersebut. Hassanudin menyatakan insiden dalam video itu terjadi pada Rabu (21/4) malam.
"Iya benar kemarin malam. Saat ini (2 pelaku) sudah diamankan di Polsek," katanya dikonfirmasi, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
Hassanudin menyatakan mulanya kedua pelaku sudah diamankan di kantor desa. Ketika itu, pihak desa memediasi 2 pelaku dengan keluarga korban. Belum berjalan lama, warga mulai berdatangan dan langsung mengamuk.
Melihat emosi warga yang sulit dibendung, Hassanudin langsung berkoordinasi dengan Polsek Parung. Ia menyebut kedua pelaku berinisial EN (65 tahun) dan SN (50 tahun).
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Kedua pelaku, kata dia, sudah diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Dua kakek ini memang warga desa kami, saat ini sudah kami serahkan ke kepolisian Polsek Parung," kata dia.
Ia pun mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.