Diduga Gara-gara Kredit Panci, Suami di Pangandaran Aniaya Istri hingga Tewas

28 September 2021 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Panci. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Panci. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Senin (27/9) malam.
ADVERTISEMENT
Seorang suami berinisial AA (50) diduga menganiaya istrinya bernama Kiki Karwi (47) hingga meninggal karena persoalan kredit panci.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam seperti bekas benturan benda tumpul. Penyebab pasti meninggalnya korban belum diketahui.
Keponakan korban, Edin, mengatakan AA kerap cekcok dengan istrinya. Ia mengetahui hal tersebut karena korban kerap bercerita dengannya.
"Ya masalahnya seputar urusan ekonomi. Korban pernah mengeluh, suaminya jarang memberi uang. Katanya uang selalu diberikan kepada anaknya," ujar Edin, Selasa (28/9).
Ilustrasi pembunuhan menggunakan gunting. Foto: Shutter Stock
Sementara itu, adik korban, Nandar (37), mengaku diminta ke rumah korban oleh pelaku secara tiba-tiba. Saat tiba di lokasi, ia melihat kakaknya sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Pada saat itu saya kemudian mengikuti dia ke rumahnya, ternyata kakak saya sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Nandar.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran. Sementara itu, AA ditahan warga lalu diserahkan ke polisi.
Nandar mengatakan tak ada saksi yang melihat kejadian yang mengakibatkan kakaknya meninggal. Saat ia datang, kondisi rumah tidak berantakan. Ia tak menemukan tanda-tanda bekas perkelahian.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
Meski begitu, sore hari sebelum kejadian, ia mendengar suara pintu rumah korban dibanting. "Awalnya ada tukang kredit panci ke rumah mereka, lalu terdengar suara pintu dibanting. Saya menduga mungkin mereka bertengkar," imbuhnya.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan suami korban masih diperiksa terkait kejadian tersebut. Selain itu, rumah korban juga telah dipasang garis polisi.
"Info dari terduga pelaku, kejadian diawali dari pertengkaran antara suami istri," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
Umur rumah tangga korban dan terduga pelaku baru empat tahun. Mereka awalnya adalah pasangan janda dan duda. Hingga kini, keduanya belum diberikan keturunan.
Korban sehari-harinya bekerja sebagai pedagang warung yang terletak di sekitar Pantai Karangtirta. Sementara itu, suaminya bekerja sebagai buruh pabrik penggilingan padi.