Diduga Jadi Korban Penipuan PO Perabotan Rumah, 2 Perempuan Lapor ke Polda Jabar

20 Juli 2022 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua perempuan berinisial AS dan LJ mengadu ke Polda Jabar setelah diduga menjadi korban penipuan pre-order (PO) perabotan rumah tangga. Kerugian yang diderita keduanya mencapai angka miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Korban, Windy Eka Prasetyowati, menyebut peristiwa tersebut bermula ketika korban ikut menjual PO perabotan dengan harga murah bersama dua pelaku berinisial FH dan D. Selama proses penjualan itu, dua korban turut membuat semacam grup jasa titipan (jastip) yang di dalamnya berisi ratusan para reseller hingga konsumen.
"Mereka itu jual beli elektronik, perabotan seperti oven, setrika dan macam-macam," kata Windy pada wartawan, Rabu (20/7).
Menurut Windy, aktivitas jual-beli itu dilakukan korban sejak Maret 2022 lalu. Perabotan rumah tangga yang ditawarkan berasal dari kedua pelaku, FH dan D. Lantaran harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran, para konsumen pun tergiur untuk membeli.
Mulanya, aktivitas yang penjualan itu berjalan dengan lancar dan sejumlah barang pun sudah dikirimkan para pelaku. Namun, tiba-tiba aktivitas penjualan itu tersendat memasuki Juni ketika FH dan D yang sudah menerima setoran uang dari konsumen tiba-tiba menghilang.
ADVERTISEMENT
"Jadi, barangnya juga ada yang dikirim dulu. Nah, karena merasa puas terpicu untuk nambah lagi. Memang barangnya sudah ada yang dikirim," ucap Windy.
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
Windy mencatat ada 120 konsumen yang berada di bawah naungan AS dengan total kerugian mencapai angka Rp 1,8 miliar. Sementara, di bawah naungan LJ tercatat sebanyak 176 konsumen dengan total kerugian mencapai angka Rp 1,9 miliar.
"Setelah diperiksa melalui bukti transfer memang sudah dikirimkan ke FH dan D," jelas Windy.
Dengan adanya peristiwa itu, AS dan LJ melaporkan pengaduan ke Polda Jabar. Diharapkan, polisi dapat mengusut tuntas kasus itu karena AS dan LJ merasa terancam ditagih oleh para konsumen.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari korban. Kini, polisi bakal melakukan rangkaian proses penyelidikan dan pendalaman terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Pengaduan sudah kita terima, kita melakukan pendalaman terkait bukti-bikti dan unsur pidananya," kata dia.