Diduga Langgar Keimigrasian, 4 WNA di NTB Diamankan

18 Mei 2018 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor imigrasi kelas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan empat warga negara asing (WNA) di Kabupaten Lombok Barat dan dan Kota Mataram. Keempat WNA tersebut diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian rutin yang digelar pada 11 hingga 18 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Operasi pengamanan itu dilakukan bersama anggota tim pengawasan orang asing (Timpora), Polda NTB , Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Badan Intelijen Strategis, Badan Intelijen Negara Daerah, unsur Pemerintah Daerah hingga melibatkan anggota tingkat Kecamatan dan Desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengatakan, operasi gabungan itu merupakan upaya pihaknya dalam merespons adanya laporan dari masyarakat. Untuk itu, kata dia, laporan yang masuk itu kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamkan satu WNA Malaysia berinisial MR pada Senin (14/5) lalu.
"Dari hasil Operasi Gabungan Petugas telah mengamankan 1 (satu) orang Warga Negara Malaysia di Wilayah Kota Mataram," ucap Dudi seperti dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (18/5).
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dudi, pihak Imigrasi melihat bahwa yang bersangkutan sering keluar-masuk Wilayah Indonesia. Tak hanya itu, MR diduga menggunakan visa bebas kunjungan yang melebihi 30 hari.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga overstay lebih dari 60 hari sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (3). Dia diduga menguasai dokumen perjalanan berupa Paspor Indonesia," lanjut dia.
Meski demikian, MR bukan satu-satunya yang diamankan. Sebab di Lombok Barat, pihaknya berhasil mengamankan tiga WNA. Dua WNA berinisial KC dan IK berasal dari Yunani, sementara satu WNA berinisial Ed-Vi berasal dari Belgia. Ketiganya diamankan pada Rabu (16/5) atas dugaan menyalah gunakan izin tinggal keimigrasian.
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Pengawasan Imigrasi (Foto: other/dok: Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram)
Dalam kesepatan tersebut, Dudi mengatakan keberhasilan operasi itu tak lepas dari peran aktif masyarakat. Oleh karenanya, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.
"Keberhasilan operasi ini juga tidak luput dari partisipasi aktif masyarakat sekitar yang memberikan informasi terkait mengenai keberadaan warga negara asing (WNA) tersebut, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terlaksana dengan baik berkat koordinasi yang baik," tutup dia.
ADVERTISEMENT