news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Siksa Kelompok Anarko, 12 Penyidik Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya

22 Juli 2020 20:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Anarko. Foto: Instagram/@anarkonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anarko. Foto: Instagram/@anarkonesia
ADVERTISEMENT
Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan 12 penyidik ke Propam Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan penyiksaan terhadap tersangka vandalisme yang disebut merupakan bagian dari kelompok Anarko.
ADVERTISEMENT
Aksi vandalisme itu terjadi pada April 2020 di Tangerang Kota. Ada tiga tersangka yang ditangkap karena menuliskan pesan "sudah krisis saatnya membakar". Tulisan itu dinilai provokatif dan dapat menciptakan keonaran.
Tim Advokasi untuk Demokrasi menduga dalam proses penangkapan dan penyidikan, ketiga tersangka mengalami penyiksaan dan intimidasi dari 12 penyidik yang dilaporkan tersebut. Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan laporan itu sudah dilayangkan pada 4 Mei 2020 dan saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
"Kemudian hari ini itu prosesnya adalah tahap pemeriksaan. Jadi kami menghadirkan saksi-saksi berkaitan dengan pelaporan yang kami ajukan," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Pemeriksaan itu berlangsung hari ini. Ada empat saksi yang dihadirkan, yaitu dua orang tua korban. Sementara dua lainnya adalah teman korban.
ADVERTISEMENT
Selain diduga melakukan penyiksaan terhadap tersangka, Andi mengatakan para penyidik yang dilaporkan juga menghalangi bantuan hukum untuk tersangka.
"Iya betul, terkait penyiksaan dan penghalang-halangan bantuan akses hukum. Tapi selain itu kami juga menemukan adanya surat-surat dokumen hukum, seperti surat penangkapan dan surat-surat dokumen hukum lainnya yang seharusnya diterima oleh keluarga itu tidak diberikan," kata Andi.
Menurut Andi pemeriksaan terhadap pihaknya telah selesai. Selanjutnya Propam akan memeriksa para terlapor.
"Setelah pemeriksaan hari ini berdasar keterangan dari pemeriksa, dari penyidik tadi, mereka akan memanggil penyidik-penyidik yang kami laporkan untuk diperiksa," kata Andi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT