Diduga Tenggak Miras Oplosan, Dua Pemuda di Depok Tewas

23 Oktober 2020 14:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Minuman Keras Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Minuman Keras Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestro Depok melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menyebabkan dua pemuda di Kota Depok tewas. Kedua pemuda tersebut, yakni RGT (29) dan RD (20), diduga meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Olah TKP tersebut dilakukan di Kampung Gedong, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, telah melakukan olah TKP bersama Polsek Beji, guna mengetahui penyebab kematian RGT dan RD. Polrestro Depok telah memeriksa sejumlah saksi, yakni orang tua RGT dan kakak dari RD. Kejadian meninggalnya kedua pemuda terjadi pada Kamis (22/10) sekitar pukul 20.00 dan 22.00.
"Kami menduga kedua pemuda meninggal karena miras oplosan berdasarkan keterangan saksi," ujar Wadi.
Wadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi ayah RGT, pada Rabu (21/10) ayah korban mencoba membangunkan RGT untuk diajak kerja, namun korban tidak mau bangun dan pindah ke tempat tidur. Pada Kamis (22/10), sekitar pukul 17.00 korban mengeluh sakit pada bagian perut korban sehingga di bawa ke RS Sentra Medika guna mendapatkan pertolongan. Masih hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Untuk korban RD, lanjut Wadi, berdasarkan keterangan kakak korban, RD pada Selasa (20/10) merayakan ulang tahun. Lalu RD bersama rekannya sekitar pukul 23.00 WIB meminum miras di bengkel yang berada di Jalan H Sanip Rw19, Kelurahan Pondok Cina dan kembali ke rumah pada Rabu (21/10) sekitar pukul 02.00WIB , korban tertidur di rumahnya.
"Korban mengeluhkan sakit lalu sekitar pukul 08.00 WIB dibawa ke Klinik Dawa kemudian pulang," terang Wadi.
Wadi menuturkan, RD masih mengeluhkan rasa sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit GPI. Namun rumah sakit tersebut merekomendasikan korban untuk mendapatkan pertolongan kesehatan di Rumah Sakit Hermina. Setelah mendapatkan penanganan perawatan, korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.00 WIB dan kami sudah melakukan olah TKP," tutup Wadi.
ADVERTISEMENT