Diduga Terima Suap Miliaran, Ini Peran Kompak Bupati Kutai Timur dan Istrinya

3 Juli 2020 23:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih sebagai tersangka kasus dugaan suap. Pasangan suami istri itu diduga bersama-sama menerima suap dari sejumlah rekanan proyek.
ADVERTISEMENT
"Terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/7).
Ismunandar dan Encek diduga menerima suap bersama Musyaffa selaku Kepala Bapenda, Suriansyah selaku Kepala BPKAD, dan Aswandini selaku Kepala Dinas PU. Mereka diduga menerima suap dari dua orang kontraktor atas nama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Konferensi pers pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7 Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Dalam konferensi pers itu, KPK menjelaskan perihal konstruksi perkaranya. Termasuk bagaimana peran Ismunandar dan Encek.
Nawawi menjelaskan bahwa Aditya Maharani bersama Deky Aryanto merupakan kontraktor yang mendapat sejumlah proyek di Kutai Timur.
Untuk Aditya Maharani, ia menjadi rekanan di sejumlah proyek, yakni:
ADVERTISEMENT
Sementara, Deky Aryanto menggarap satu paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur senilai Rp 40 miliar. Atas proyek-proyek itu, diduga para rekanan itu memberikan uang kepada Ismunandar dan beberapa pihak lain.
Berikut rinciannya:

19 Mei 2020

Aditya Maharani diduga memberikan uang THR masing-masing Rp 100 juta kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini.
"Serta transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM (Ismunandar)," kata Nawawi.
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

11 Juni 2020

Ismunandar menerima uang Rp 550 juta dari Aditya Maharani memberikan Rp 550 juta dan Rp 2,1 miliar dari Deky Aryanto. Uang diduga diberikan melalui Suriansyah, Musyaffa, bersama dengan istri Ismunandar, Encek UR Firgasih.
ADVERTISEMENT
Lalu keesokan harinya, Musyaffa menyetorkan uang itu ke beberapa rekening yakni Rp 400 juta ke rekening Bank Syariah Mandiri, Rp 900 juta ke rekening Bank Mandiri, dan Rp 800 juta ke rekening Bank Mega.
Selain itu, juga diduga terdapat penerimaan uang melalui kartu ATM atas nama Irwansyah yang merupakan saudara dari Deky. Kartu ATM berisi saldo sebesar Rp 200 juta itu diduga diberikan kepada Encek.
Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
"Diduga terdapat beberapa transaksi berupa penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada MUS melalui beberapa rekening bank atas nama MUS (Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega, Bank Kaltimtara) terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutim. Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.
Barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Uang-uang itu diduga digunakan untuk membayar sejumlah kepentingan Ismunandar. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
Pemberian uang itu diduga sebagai imbal balik karena kedua kontraktor mendapat sejumlah proyek. KPK pun mengungkap peran masing-masing tersangka yang diduga menerima suap, yakni:
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: