Dikenal Kritis ke Pemerintah, Melki Jawab soal Ia Digembosi Kasus Seksual

19 Desember 2023 18:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang. Foto: Instagram/@melkisedekhuang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang. Foto: Instagram/@melkisedekhuang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan kasus kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Penonaktifan Melki ini tertuang dalam SK Wakil Ketua BEM UI per tanggal 18 Desember 2023.
Kendati demikian, Melki mengaku dirinya tak tahu telah melakukan apa. Ia membantah dugaan tersebut namun tetap mengikuti proses yang berlaku.
"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Selama ini, Melki dikenal cukup kritis terhadap pemerintah. Bahkan, beberapa waktu lalu media sosialnya pun mengalami peretasan usai ia menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Menanggapi hal itu, Melki bilang hingga saat ini belum ada bukti antara kasusnya (dugaan kekerasan seksual) dengan dugaan upaya menggembosi BEM UI.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa mengatakan ada politisasi ataupun operasi apa pun karena tidak ada bukti ke sana. Mari sama-sama hargai proses hukum yang ada karena saya siap menjalani semuanya," ucapnya lewat sambungan telepon.
Lebih lanjut, Melki pun angkat bicara menyoal upaya penolakan terhadap penonaktifan dirinya.
Menurutnya, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, ia harus mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
"Saya ini anak Fakultas Hukum, saya juga harus taat proses hukum. Jadi saya yakin semua itu harus dibuktikan di proses yang adil, jadi penonaktifan itu prosedur resmi dan kita harus turuti proses itu. Saya siap juga menjalani semua prosesnya untuk membuktikan salah atau tidak," ungkapnya.
Terakhir, Melki menanggapi soal kemungkinan gugatan yang akan ia lakukan terhadap kasusnya.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan bahwa gugatan itu akan merendahkan korban dalam setiap kasus dugaan kekerasan seksual.
"Biarkan prosesnya berjalan dulu saja, jadi kalau penggugat lain dan sebagainya itu akan merendahkan derajat korban yang harus kita junjung tinggi perspektifnya kan," imbuhnya.
"Saya memilih untuk menjalani proses ini dengan perspektif korban, jadi biarkan saja berjalan kalau kita memang percaya bahwa tidak ada kesalahan kan dibuktikan di proses itu mas," pungkasnya.