Dilarang Polisi, FPI Batal Gelar Jumpa Pers

30 Desember 2020 17:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPP Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar konferensi pers di markas besarnya di Petamburan, Jakarta Pusat. Hal itu terkait status organisasi terlarang yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
kumparan awalnya menerima informasi konferensi pers dari Ketua PA 212 Slamet Maarif dan Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin.
Pengendara motor melintasi papan sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Namun, beberapa saat kemudian Jubir PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, konferensi pers batal digelar. Ia tak menjelaskan alasan pembatalan.
“Iya batal,” kata Bamukmin kepada kumparan lewat pesan singkatnya, Rabu (30/12).
Sebelumnya, polisi melarang pihak FPI menggelar jumpa pers terkait pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
"Tidak boleh karena ini mereka sudah tidak ada kewenangan lagi," kata Heru di Petamburan 3, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).