Diliburkan 7 Hari Selama Mudik, Andong di Garut Dapat Rp 700 Ribu dari Pemkab

27 Maret 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi delman di Jakarta. Foto: egaranugrah/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi delman di Jakarta. Foto: egaranugrah/shutterstock
ADVERTISEMENT
Operasional angkutan andong di Garut akan diliburkan tujuh hari selama momen mudik Lebaran, yakni 8-15 April 2024. Pemkab Garut pun akan memberikan kompensasi kepada para penyedia jasa andong selama diliburkan.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan Pemkab Garut memberikan kompensasi senilai Rp 700 ribu untuk tujuh hari. Nominal tersebut meningkat apabila dibanding tahun lalu yang hanya Rp 560 ribu.
"Akan dikasih per orang itu Rp 700 ribu. Itu bantuannya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Kita mah hanya ngawasin aja," kata Aang saat dikonfirmasi pada Rabu (27/3).
Aang menambahkan, terdapat 71 penyedia jasa andong yang diberi kompensasi. Rinciannya 53 penyedia jasa andong di Limbangan dan 18 penyedia jasa andong di Malangbong.
"Kalau kemarin (tahun 2023) mah 100 orang cuma karena sudah banyak yang beralih profesi tinggal 71 (penyedia jasa andong) pas dikumpulin," ucap dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo, menyatakan operasional andong yang ada di selatan Jabar akan diliburkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya untuk mengurangi angka kecelakaan selama arus mudik.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan ini bisa membantu kelancaran ketika arus mudik dan wisata," kata dia.