Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi saat Demo Putusan MK di Patung Kuda

22 April 2024 15:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
41
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin ambruk setelah menyampaikan orasi dan hendak menunaikan salat zuhur di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin ambruk setelah menyampaikan orasi dan hendak menunaikan salat zuhur di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ambruk di tengah demo putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan, awalnya Din sempat melakukan orasi selama 15 menit. Saat itu ia sempat mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit tenggorokan dan demam.
"Maaf tadi pagi tenggorokan saya masih bermasalah dan juga ada sedikit demam, tapi saya minta kepada korlap saya akan hadir jelang salat Zuhur," ujar Din di tengah orasi.
Setelah itu, massa hendak melakukan ibadah salat zuhur berjemaah.
Awalnya Din ditunjuk untuk menjadi imam salat zuhur berjemaah. Namun tiba-tiba ia ambruk, namun langsung dipapah oleh para jemaah.
Posisinya sebagai imam kemudian diganti oleh Muhammad bin Husein Alatas yang merupakan menantu eks Ketum FPI, Habib Rizieq Syihab.
Din akhirnya salat Zuhur berjemaah namun sambil duduk di antara jemaah di saf pertama.
Din Syamsuddin ambruk setelah menyampaikan orasi dan hendak menunaikan salat zuhur di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin ambruk setelah menyampaikan orasi dan hendak menunaikan salat zuhur di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Di tengah demo, Din menyampaikan orasi mewakili kelompok bernama Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR).
ADVERTISEMENT
Din mengaku sudah memantau keterangan beberapa hakim terkait gugatan sengketa pilpres melalui media sebelum datang ke Patung Kuda.
Hasilnya, menurut Din, gugatan yang dilayangkan oleh Tim Paslon 01 dan 03 kemungkinan akan ditolak oleh majelis hakim MK.
Din Syamsuddin ambruk setelah menyampaikan orasi dan hendak menunaikan salat zuhur di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Paling tidak lima atau enam hakim Mahkamah Konstitusi, saya dapat menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Ikuti saya. Innalillahi wa innalillahi rojiun," kata Din saat orasi.
Ia juga menyayangkan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya melihat gugatan sengketa Pilpres hanya dari aspek hukum semata. Sementara, aspek etika dan moral tak dijadikan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim dalam putusannya.
"Simpulannya, Mahkamah Konstitusi dan hakim konstitusi melihat persoalan semata dari aspek hukum semata mereka tidak mengaitkan dengan etika dan moral hukum, ini yang hilang," kata Din.
ADVERTISEMENT