news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Din Syamsuddin Respons Moeldoko: Tak Perlu Mengancam, KAMI Bukan Pengecut

2 Oktober 2020 10:40 WIB
comment
79
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyebut KAMI adalah sekolompok kepentingan dan meminta KAMI jangan mengganggu stabilitas politik. Moeldoko bahkan mengancam negara akan buat perhitungan jika KAMI paksakan kehendak.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Presidium KAMI, Din Syamsuddin, mengatakan seharusnya pemerintah tak perlu melemparkan ancaman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar ancaman kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10).
Eks Ketum PP Muhammadiyah itu mengatakan KAMI akan semakin berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat, apabila mendapatkan ancaman dari pihak lain. Dia menyebut KAMI bukanlah kumpulan orang pengecut.
Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Produksi Ventilator Dalam Negeri di Situation Room Bina Graha, Jakarta. Foto: Dok. KSP
"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan," ucap Din.
Din pun mempertanyakan maksud Moeldoko yang meminta KAMI menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang diatur UU.
ADVERTISEMENT
"KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?," ucap Din.
Din Syamsuddin (tengah) pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Foto: Youtube/Realita TV
"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," sambung dia.
Lebih lanjut, Din yang kini menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Pondok Labu itu pun menjelaskan sejumlah kepentingan KAMI kepada Moeldoko, yakni mengingatkan pemerintah fokus tangani COVID-19, mengingatkan pemerintah fokus tangani korupsi hingga mengingatkan pemerintah mengatasi ketidakadilan ekonomi.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tandas Din.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.