Din Syamsuddin Tanggapi Jokowi Marah: Penanggulangan COVID-19 Tidak Serius

30 Juni 2020 9:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Foto: Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Foto: Agus Suparto
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memarahi para menterinya dalam sidang kabinet 18 Juni, karena kinerja penanganan corona yang dianggapnya biasa-biasa saja.
ADVERTISEMENT
Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan/KMPK, Din Syamsuddin mengapresiasi sikap Presiden Jokowi tersebut. Sebab pidato tersebut sejalan dengan alasan Din menggugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Perppu yang kini menjadi UU itu mengatur Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
"Kami yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) berterima kasih karena isi pidato itu sejalan dengan sebagian alasan kami menggugat Perppu yang sudah menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Stimulus Ekonomi dan Subsidi bagi Korporasi. Tidak tepat disebut sebagai Perppu atau Undang-Undang tentang Corona karena alokasi untuk penanggulangan Corona terlalu sedikit," kata Din dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Menteri Kesehatan Terawan saat mendengar sentilan Presiden Joko Widodo soal penyerapan anggaran Kemenkes baru 1,53% dari Rp 75 triliun. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Din membeberkan alasan mengapa ia mengapresiasi pidato jengkel Jokowi ke para menterinya. Di bidang kesehatan, Din sudah memprediksi Jokowi bakal menemukan fakta bahwa penanggulangan COVID-19 tidak dikerjakan maksimal.
ADVERTISEMENT
"Apa yang digambarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato itu, umpamanya secara khusus bidang kesehatan yang dinilainya tidak bekerja secara benar dalam menanggulangi COVID-19, sudah kami bayangkan sebelumnya," jelas eks Ketum PP Muhammadiyah itu.
"Kami menggugat Perppu Presiden yang dikatakan untuk menanggulangi COVID-19, padahal alokasi dana yang disediakan untuk itu, menurut Presiden hanya Rp 75 Triliun, walau data lain mengatakan Rp 85 Triliun atau sekitar 9%. Celakanya lagi, penggunaan dana tersebut sampai dengan Juni 2020 hanya 1,6 persen," katanya.
Din menganggap penanggulangan virus corona saat ini tidak serius, dan justru menganggap enteng permasalahan. Para pihak yang diberi tugas tersebut tidak membantu masyarakat yang terdampak.
Din Syamsuddin Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Seperti rakyat harus membayar mahal untuk Rapid Test/Swab Test, dan tidak peduli terhadap tenaga medis yang banyak menjadi korban mati dalam menjalankan tugas karena minimnya alat pelindung diri)," kata Din.
ADVERTISEMENT
Din menilai, cara Jokowi memarahi menterinya sudah tepat, apalagi untuk para menterinya di sektor perekonomian. Menurutnya saat ini, anggaran yang besar yang dimiliki pemerintah untuk stimulus ekonomi belum dimanfaatkan dengan baik.
Din menyebut, anggaran tersebut seharusnya bisa menyentuh sektor UMKM, apalagi yang terdampak pandemi corona.
"Dalam hal ini, patut dinilai rendahnya kepedulian terhadap rakyat dan usaha kecil (80 persen tenaga kerja bekerja pada Sektor UMKM). Karena semua UMKM terdampak COVID-19 maka akibatnya jutaan rakyat kecil yang harus menganggur karena ter-PHK," jelasnya.
Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus corona.
Secara rinci, sebesar Rp 75 triliun akan dimanfaatkan untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan, serta anggaran untuk stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 150 triliun.
ADVERTISEMENT
KMPK sebelumnya memang menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun belakangan gugatan tersebut ditolak karena memiliki potensi mengganggu kedaulatan negara.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.