Dinas LH DKI: Dampak PSBB, Kualitas Udara Baik, Langit Jakarta Biru Cerah

18 Februari 2021 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Foto Gunung Gede terlihat dari Kemayoran, Jakarta Pusat yang viral menunjukkan sisi lain kondisi udara Jakarta. Dengan jarak yang gunung dengan lokasi diambilnya foto sejauh itu, dinilai memperlihatkan udara Jakarta kini begitu baik.
ADVERTISEMENT
Udara Jakarta yang semakin baik ini banyak disebabkan faktor pemberlakukan PSBB karena pandemi COVID-19. Sejak April 2020, Jakarta terus memperpanjang PSBB sehingga mobilisasi warga menjadi terbatas.
Gunung Gede Pangrango yang terlihat dari Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, dampak PSBB bisa terlihat dari langit Jakarta yang berwarna biru cerah dan kualitas udara yang baik.
"Adanya dampak positif bagi lingkungan dengan penerapan kebijakan PSBB selama pandemi COVID-19. Dilihat dari langit Jakarta yang berwarna biru cerah dan kualitas udara yang baik," kata Syaripudin dalam keterangannya, Kamis (18/2).
"Hal ini karena adanya peningkatan signifikan gaya hidup baru penggunaan sepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan dan adanya pengetatan kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Selama PSBB berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memang melakukan pembatasan aktivitas kepada warganya. Pembatasan dilakukan di tempat kerja, fasilitas sosial dan fasilitas umum, transportasi umum serta fasilitas lainnya.
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dengan rendahnya mobilitas warga akibat pembatasan itu, pencemaran udara dari kendaraan umum dan tempat industri menjadi berkurang.
ADVERTISEMENT
"Pandemi telah menunjukkan kepada kita, bahwa masih ada harapan untuk lingkungan hidup yang lebih baik, dan oleh karena itu kita perlu berubah menuju kota yang lebih berkelanjutan dan tangguh," tuturnya.
Pemprov DKI, kata dia, juga terus mendorong warganya untuk menggunakan transportasi umum demi perbaikan kualitas udara. Begitupun dengan adanya pengetatan kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor, sehingga kendaraan yang melalui Jakarta adalah kendaraan yang sudah lulus uji emisi.
"Pemprov DKI Jakarta juga mengerjakan perluasan MRT, BRT, LRT, revitalisasi trotoar, integrasi berbagai moda transportasi, dan pengembangan jalur khusus sepeda di seluruh kota. Dan mulai menerapkan kewajiban uji emisi di berbagai wilayah untuk menuju udara bersih Jakarta," tutupnya.